Al-Ahkam As-Sulthaniyyah: Hukum-Hukum Pemerintahan dalam Perspektif Islam Al-Ahkam As-Sulthaniyyah (Hukum-hukum Pemerintahan) merupakan salah satu karya paling berpengaruh dalam khazanah politik Islam klasik. Buku ini membahas prinsip-prinsip pemerintahan, kepemimpinan, administrasi negara, peradilan, keamanan, keuangan publik, hingga hubungan antara pemimpin dan rakyat berdasarkan Al-Qur’an, hadis, ijma’, dan praktik pemerintahan Islam pada masa awal. Kitab ini ditulis oleh Abu al-Hasan al-Mawardi (972–1058 M), seorang ulama besar, ahli fikih mazhab Syafi’i, hakim, sekaligus diplomat yang hidup pada masa Kekhalifahan Abbasiyah. Hingga saat ini, kitab tersebut masih menjadi rujukan penting dalam studi fikih siyasah (politik Islam) dan tata negara Islam. Info Belanja 10 Produk Terlaris di Shopee Minggu Ini Artikel ini membahas isi pokok kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyyah secara sistematis sehingga pembaca dapat memahami gagasan utama yang dikemukakan oleh Al-Mawardi. AL-AHKAM AS-SULTHANIYYAH : HUKUM-HUKUM PEMERINTAHAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM IMAM AL-MAWARDI DAN LATAR BELAKANG LAHIRNYA AL-AHKAM AS-SULTHANIYYAH KONSEP IMAMAH DAN DASAR-DASAR NEGARA DALAM ISLAM AHL AL-HALL WA AL-‘AQD DAN MEKANISME PEMILIHAN PEMIMPIN SYARAT-SYARAT IMAM (KEPALA NEGARA) MENURUT AL-MAWARDI WIZARAH (KEMENTERIAN) DAN SISTEM PEMBANTU KEPALA NEGARA IMARAH AL-BILAD: PEMERINTAHAN DAERAH DAN ADMINISTRASI WILAYAH IMARAH AL-JIHAD: KEPEMIMPINAN MILITER DAN PERTAHANAN NEGARA HUKUM PERANG DAN PERDAMAIAN AL-QADHA’ (LEMBAGA PERADILAN) WILAYAH AL-MAZHALIM: PENGAWASAN KEKUASAAN DAN PERLINDUNGAN RAKYAT DARI KEZALIMAN PEJABAT HISBAH: PENGAWASAN PASAR, MORAL PUBLIK, DAN KETERTIBAN SOSIAL BAITUL MAL DAN SISTEM KEUANGAN NEGARA ZAKAT SEBAGAI INSTRUMEN FISKAL DAN KEADILAN SOSIAL KHARAJ, JIZYAH DAN SISTEM PERPAJAKAN NEGARA PENGELOLAAN TANAH NEGARA DAN SUMBER DAYA PUBLIK PERTAHANAN NEGARA DAN ORGANISASI MILITER HUBUNGAN INTERNASIONAL, DIPLOMASI DAN PERJANJIAN ANTARNEGARA PEMBERONTAKAN (BUGHAT), STABILITAS POLITIK, DAN PENEGAKAN KETERTIBAN NEGARA HISBAH, PENGAWASAN PASAR DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN EVALUASI MENYELURUH PEMIKIRAN POLITIK AL-MAWARDI DAN RELEVANSINYA BAGI NEGARA MODERN BELI DI TIKTOK DI SHOPEE Relevansi dengan Pemerintahan Modern Walaupun ditulis hampir seribu tahun lalu, banyak gagasan Al-Mawardi yang masih relevan, seperti: Pentingnya supremasi hukum. Akuntabilitas pejabat. Pemerintahan yang adil. Profesionalisme birokrasi. Pengelolaan keuangan negara secara amanah. Perlindungan terhadap hak masyarakat. Pemilihan pejabat berdasarkan kompetensi. Namun, beberapa aspek—seperti syarat keturunan Quraisy atau bentuk kekhalifahan—dipahami oleh banyak sarjana modern sebagai bagian dari konteks sejarah politik zamannya dan tidak selalu diterapkan secara literal dalam negara-bangsa modern. Kelebihan Kitab Beberapa keunggulan Al-Ahkam As-Sulthaniyyah antara lain: Pembahasannya sistematis. Menggabungkan dalil syariat dengan praktik pemerintahan. Menjadi fondasi kajian fikih siyasah. Menjelaskan pembagian kekuasaan secara rinci. Menekankan keadilan sebagai dasar pemerintahan. Kritik terhadap Kitab Sejumlah akademisi mencatat beberapa keterbatasan kitab ini: Ditulis dalam konteks politik Abbasiyah sehingga sebagian pembahasannya bersifat historis. Beberapa syarat kepemimpinan diperdebatkan dalam kajian kontemporer. Lebih berfokus pada model pemerintahan monarki-kekhalifahan dibanding sistem demokrasi modern. Karena itu, kitab ini umumnya dipelajari dengan membedakan antara prinsip-prinsip universal—seperti keadilan, amanah, dan kemaslahatan—dan ketentuan yang sangat dipengaruhi oleh konteks sejarah. Al-Ahkam As-Sulthaniyyah karya Al-Mawardi merupakan salah satu karya klasik terpenting dalam pemikiran politik Islam. Kitab ini menawarkan kerangka komprehensif mengenai pemerintahan yang menekankan kepemimpinan yang adil, penegakan hukum, pengelolaan keuangan negara, administrasi yang profesional, dan tanggung jawab moral penguasa. Meskipun sebagian pembahasannya lahir dari realitas politik abad ke-11, nilai-nilai dasar yang diusung—seperti keadilan, amanah, dan orientasi pada kemaslahatan umum—tetap menjadi bahan kajian dan refleksi dalam diskursus ketatanegaraan Islam hingga masa kini. — Arya Wiranegara Sumber : https://adajuga.com/ahkam-sulthaniyah/ #islam #politik #negara #hukum #khilafah . Navigasi pos EVALUASI MENYELURUH PEMIKIRAN POLITIK AL-MAWARDI DAN RELEVANSINYA BAGI NEGARA MODERN