HUBUNGAN INTERNASIONAL, DIPLOMASI DAN PERJANJIAN ANTARNEGARA

Dalam Al-Ahkam as-Sulthaniyyah, Imam Al-Mawardi tidak hanya membahas urusan pemerintahan di dalam negeri, tetapi juga hubungan negara dengan pihak-pihak di luar wilayah kekuasaannya. Pembahasan ini mencakup diplomasi, perjanjian politik, hubungan damai, perlindungan utusan, dan berbagai aspek yang saat ini dikenal sebagai hubungan internasional.

Hal ini menunjukkan bahwa pemikiran politik Islam klasik tidak hanya berorientasi pada pengelolaan masyarakat internal, tetapi juga memperhatikan interaksi antarnegara dan antarbangsa. Dalam dunia yang semakin saling terhubung, hubungan luar negeri menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keamanan, perdagangan, stabilitas politik, dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Al-Mawardi, tujuan utama hubungan internasional bukan sekadar memperluas pengaruh negara, melainkan menjaga kemaslahatan umat, melindungi kepentingan negara, serta menciptakan keamanan dan stabilitas yang memungkinkan masyarakat berkembang secara damai.

Dasar Al-Qur’an tentang Hubungan Antarbangsa

QS Al-Hujurat Ayat 13

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا

Artinya:

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”

Ayat ini menunjukkan bahwa keberagaman bangsa merupakan bagian dari ketentuan Allah dan menjadi dasar bagi interaksi yang damai antar masyarakat.

QS Al-Anfal Ayat 61

وَإِن جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا

Artinya:

“Jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya.”

Ayat ini menjadi salah satu dasar penting bagi diplomasi dan penyelesaian konflik secara damai.

Dasar Hadis

Rasulullah SAW banyak melakukan hubungan diplomatik dengan berbagai kelompok dan penguasa.

Beliau mengirim utusan, menerima delegasi asing, dan membuat perjanjian dengan berbagai pihak.

Praktik-praktik tersebut menjadi landasan bagi teori hubungan internasional dalam fikih politik Islam.

Konsep Negara dalam Hubungan Eksternal

Menurut Al-Mawardi, negara memiliki kewajiban menjaga:

  • Kedaulatan.
  • Keamanan.
  • Kepentingan masyarakat.
  • Stabilitas politik.

Karena itu, hubungan luar negeri harus diarahkan untuk mendukung tujuan-tujuan tersebut.

Negara tidak boleh melakukan kebijakan yang membahayakan masyarakatnya sendiri.

Diplomasi sebagai Instrumen Perdamaian

Al-Mawardi memandang diplomasi sebagai salah satu sarana utama dalam hubungan antarnegara.

Melalui diplomasi, negara dapat:

  • Menyelesaikan perselisihan.
  • Menjalin kerja sama.
  • Menghindari konflik.
  • Membangun hubungan perdagangan.
  • Memperkuat stabilitas kawasan.

Dengan demikian, diplomasi menjadi alternatif yang lebih baik daripada penggunaan kekuatan bersenjata apabila tujuan dapat dicapai secara damai.

Kedudukan Utusan Diplomatik

Dalam tradisi Islam klasik, utusan diplomatik memiliki kedudukan yang terhormat.

Mereka bertugas:

  • Menyampaikan pesan resmi.
  • Melakukan negosiasi.
  • Membangun komunikasi.
  • Menjaga hubungan antarnegara.

Menurut Al-Mawardi, keselamatan para utusan harus dijamin.

Hal ini menunjukkan adanya pengakuan terhadap prinsip perlindungan diplomatik.

Syarat-Syarat Utusan

Al-Mawardi menjelaskan bahwa seorang utusan harus memiliki kualitas tertentu.

Berilmu

Memahami tujuan misi yang dibawanya.

Jujur

Menyampaikan pesan secara tepat.

Bijaksana

Mampu menghadapi situasi yang kompleks.

Berwibawa

Mewakili kehormatan negara.

Cakap Berkomunikasi

Mampu melakukan negosiasi secara efektif.

Kriteria ini menunjukkan pentingnya profesionalisme dalam diplomasi.

Perjanjian Antarnegara

Salah satu pembahasan penting dalam kitab Al-Mawardi adalah perjanjian politik dan keamanan.

Perjanjian dapat dilakukan untuk:

  • Mengakhiri konflik.
  • Menjamin keamanan.
  • Mengatur hubungan dagang.
  • Menetapkan batas wilayah.
  • Membangun kerja sama tertentu.

Menurut Al-Mawardi, perjanjian yang sah wajib dihormati selama tidak bertentangan dengan prinsip keadilan.

Prinsip Menepati Perjanjian

QS Al-Maidah Ayat 1

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

Artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.”

Ayat ini menjadi dasar penting dalam hubungan internasional.

Negara yang mengingkari perjanjian tanpa alasan yang sah akan kehilangan kepercayaan dari pihak lain.

Perdamaian sebagai Tujuan Utama

Menurut Al-Mawardi, keadaan damai lebih memungkinkan masyarakat untuk:

  • Berdagang.
  • Belajar.
  • Beribadah.
  • Berkembang secara ekonomi.

Karena itu, perdamaian harus diutamakan selama tidak mengorbankan keamanan dan keadilan.

Perlindungan terhadap Warga Asing

Dalam tradisi hukum Islam klasik, terdapat konsep perlindungan terhadap orang asing yang memasuki wilayah negara secara sah.

Mereka berhak memperoleh:

  • Jaminan keamanan.
  • Perlindungan hukum.
  • Perlakuan yang adil.

Prinsip ini menunjukkan adanya pengakuan terhadap hak-hak dasar manusia dalam hubungan antarbangsa.

Hubungan Ekonomi Antarnegara

Al-Mawardi memahami pentingnya perdagangan internasional.

Hubungan ekonomi dapat memberikan manfaat berupa:

  • Pertukaran barang.
  • Pertumbuhan ekonomi.
  • Peningkatan kesejahteraan.
  • Kerja sama yang saling menguntungkan.

Karena itu, hubungan dagang menjadi salah satu aspek penting dalam kebijakan luar negeri.

Studi Kasus: Diplomasi Rasulullah

Rasulullah SAW mengirim surat kepada berbagai penguasa pada zamannya.

Di antaranya:

  • Penguasa Mesir.
  • Penguasa Persia.
  • Penguasa Romawi Timur.
  • Berbagai pemimpin regional lainnya.

Langkah ini menunjukkan bahwa diplomasi telah menjadi bagian dari praktik politik Islam sejak masa awal.

Studi Kasus: Perjanjian Hudaibiyah

Salah satu contoh diplomasi paling terkenal dalam sejarah Islam adalah Perjanjian Hudaibiyah.

Perjanjian tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian konflik melalui negosiasi dapat menghasilkan manfaat strategis yang besar.

Para ulama sering menjadikannya contoh keberhasilan diplomasi yang mengutamakan kemaslahatan jangka panjang.

Diplomasi pada Masa Abbasiyah

Pada masa Abbasiyah, hubungan internasional berkembang pesat.

Negara mengirim dan menerima utusan dari berbagai wilayah.

Hubungan tersebut mencakup:

  • Politik.
  • Perdagangan.
  • Ilmu pengetahuan.
  • Kebudayaan.

Pengalaman inilah yang turut memengaruhi pemikiran Al-Mawardi.

Pandangan Al-Ghazali

Al-Ghazali menjelaskan bahwa tujuan kekuasaan adalah menjaga kemaslahatan masyarakat.

Dalam konteks hubungan internasional, kebijakan luar negeri harus mendukung keamanan dan kesejahteraan rakyat.

Pandangan Ibnu Taimiyah

Ibnu Taimiyah menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan dengan pihak lain.

Menurutnya, komitmen terhadap perjanjian merupakan bagian dari akhlak politik yang baik.

Pandangan Ibnu Khaldun

Ibnu Khaldun melihat hubungan antarnegara sebagai bagian dari dinamika peradaban.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama dan persaingan antarnegara dapat memengaruhi perkembangan politik dan ekonomi suatu bangsa.

Perbandingan dengan Hubungan Internasional Modern

Persamaan

  • Adanya diplomasi resmi.
  • Pengiriman utusan negara.
  • Perjanjian internasional.
  • Kerja sama ekonomi.
  • Upaya menjaga perdamaian.

Perbedaan

Dalam sistem modern:

  • Hubungan internasional diatur oleh hukum internasional yang lebih kompleks.
  • Terdapat organisasi internasional.
  • Diplomasi dilakukan melalui jaringan kedutaan besar.
  • Perjanjian internasional memiliki mekanisme ratifikasi yang rinci.

Namun prinsip-prinsip dasar seperti komunikasi, negosiasi, dan penghormatan terhadap perjanjian tetap memiliki kesamaan.

Pelajaran bagi Tata Kelola Modern

Diplomasi Lebih Baik daripada Konflik

Penyelesaian damai sering menghasilkan manfaat yang lebih besar.

Kepercayaan Sangat Penting

Hubungan internasional bergantung pada reputasi dan konsistensi negara.

Perjanjian Harus Dihormati

Kepastian hukum meningkatkan stabilitas hubungan antarnegara.

Dialog Meningkatkan Kerja Sama

Komunikasi yang baik membantu mencegah kesalahpahaman dan konflik.

Kepentingan Nasional Harus Dijaga

Kebijakan luar negeri harus diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat.

Relevansi Kontemporer

Di era globalisasi, tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri.

Negara harus berinteraksi dalam bidang:

  • Perdagangan.
  • Keamanan.
  • Lingkungan hidup.
  • Teknologi.
  • Kemanusiaan.

Karena itu, prinsip-prinsip diplomasi, kerja sama, dan penghormatan terhadap perjanjian yang dibahas Al-Mawardi tetap relevan dalam hubungan internasional modern.

Kesimpulan

Dalam Al-Ahkam as-Sulthaniyyah, Al-Mawardi menjelaskan bahwa hubungan internasional merupakan bagian penting dari tugas negara. Melalui diplomasi, perjanjian, perlindungan utusan, dan kerja sama antarnegara, pemerintah dapat menjaga keamanan, memperkuat stabilitas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan mengenai diplomasi dan hubungan luar negeri menunjukkan keluasan wawasan politik Al-Mawardi. Meskipun ditulis pada abad ke-11, banyak prinsip yang ia rumuskan—seperti penghormatan terhadap perjanjian, perlindungan utusan, dan penyelesaian konflik secara damai—masih menjadi fondasi penting dalam praktik hubungan internasional masa kini.

Pada bab berikutnya akan dibahas Pemberontakan, Stabilitas Politik, dan Penegakan Ketertiban Negara, termasuk konsep bughat (pemberontakan), legitimasi kekuasaan, mekanisme penyelesaian konflik internal, serta relevansinya dengan teori stabilitas politik dan keamanan dalam negara modern.

— Arya Wiranegara 

Artikel Lengkap Al-Ahkam As-Sulthaniyyah: Hukum-Hukum Pemerintahan dalam Perspektif Islam

Sumber: https://adajuga.com/ahkam-sulthaniyah-17/

.