Geger ‘Aturan Tak Tertulis’ Unhan Larang Kadet Pakai Jilbab, Publik Desak Kampus Beri Klarifikasi Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh kisah inspiratif sekaligus memprihatinkan dari seorang calon kadet putri Universitas Pertahanan RI (Unhan). Calon mahasiswi Program S-1 Kedokteran Militer berinisial AW (Asma Wafa Andina) memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tingkat pusat demi mempertahankan keyakinannya untuk tetap berhijab. Aturan lisan mengenai larangan penggunaan jilbab bagi mahasiswi/kadet putri selama masa pendidikan pun kini menjadi sorotan tajam netizen. ___ Berjuang Lewat Seleksi Ketat AW menceritakan bahwa dirinya telah mengikuti seluruh rangkaian proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhan Tahun Akademik 2026/2027 yang sangat ketat. Rangkaian seleksi panjang tersebut dilaluinya sejak Februari hingga Juni 2026. Selama proses seleksi berlangsung, AW dan para peserta perempuan lainnya tetap difasilitasi dan diperbolehkan menggunakan hijab. Brosur hingga materi sosialisasi resmi di media sosial Unhan bahkan menampilkan panduan busana bagi wanita berhijab, yang membuatnya yakin bahwa kebijakan kampus militer tersebut telah berubah lebih inklusif. AW berhasil menyapu bersih seluruh tahapan tes, mulai dari seleksi administrasi, Tes Kemampuan Dasar (TKD), psikologi, hingga dinyatakan lulus seleksi tingkat pusat. Kemhan Klarifikasi Isu Larangan Kadet Menggunakan Hijab di Unhan ___ Munculnya “Aturan Tak Tertulis” secara Lisan Masalah mulai muncul saat AW mengikuti sesi wawancara akademik dan pengarahan lanjutan. Dalam tahapan tersebut, para pengawas dan petinggi fakultas memberikan pertanyaan lisan yang mengejutkan mengenai kesiapan para calon kadet putri untuk melepas jilbab dan memotong rambut pendek jika diterima. AW mencoba memastikan kembali dasar hukum kebijakan tersebut menjelang penandatanganan kontrak pendidikan pada 24 Juni 2026. Berdasarkan penelusurannya, tidak ditemukan aturan tertulis maupun poin spesifik dalam dokumen perjanjian resmi yang melarang penggunaan hijab. Pihak panitia mengonfirmasi bahwa ketentuan tersebut merupakan instruksi atau arahan verbal dari pimpinan yang sudah diterapkan sejak angkatan pertama. ___ Memilih Mundur Demi Mempertahankan Akidah Dihadapkan pada pilihan sulit antara melanjutkan cita-cita atau melepas identitas keagamaan, AW secara mantap mengambil keputusan untuk mundur. Ia resmi menandatangani surat pengunduran diri setelah menyandang status sebagai kadet selama 15 jam saja. Dalam surat pernyataan resminya, AW menuliskan alasan pengunduran diri dengan sangat jelas, yaitu “Tidak bersedia melepas hijab”. “Hijabers memang diberi kesempatan dan difasilitasi selama mengikuti tes, tetapi tidak diberi pilihan setelah dinyatakan lulus menjadi mahasiswa. Pilihan yang ada bagi kami hanya lepas atau mundur, saya memilih opsi kedua. Menurut saya hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka,” tegas AW dalam unggahan media sosialnya. ___ Gelombang Kecaman Publik dan Tokoh Agama Kisah ini memicu simpati sekaligus gelombang kritik dari netizen di media sosial, yang mempertanyakan transparansi aturan Unhan sejak awal pendaftaran. Banyak pihak menyayangkan adanya aturan lisan yang dinilai membatasi hak kebebasan beragama di lembaga pendidikan tinggi milik negara. Kritik keras juga datang dari tokoh agama, salah satunya Rais Syuriyah PBNU, Cholil Nafis. Melalui akun X pribadinya, ia menegaskan bahwa menggunakan jilbab adalah hak konstitusional bagi seluruh warga negara Indonesia. “Tidak boleh melarang orang menggunakan jilbab. Itu hak konstitusional semua warga negara. Zaman sudah merdeka dan kita merdeka menjalankan ajaran agama. Kalau itu beneran terjadi, harus diproses hukum,” tandas Cholil Nafis. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu adanya klarifikasi resmi dari pihak Universitas Pertahanan RI (Unhan) terkait kronologi kejadian dan kepastian regulasi seragam bagi mahasiswi berhijab di lingkungannya. — https://adajuga.com/unhan-hijab/ Navigasi pos Harga ETF Emas Indonesia Hari Ini XGLD XTRA XMES XDES XSGO Tembus Rp2 Miliar! Sayembara Cari Ijazah SMA Gibran Makin Liar, Publik Desak Angkat Bicara