Tembus Rp2 Miliar! Sayembara Cari Ijazah SMA Gibran Makin Liar, Publik Desak Angkat Bicara

Hadiah sayembara untuk menunjukkan bukti fisik ijazah SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilaporkan telah menembus angka fantastis sebesar Rp2 miliar. Inisiatif yang digagas oleh pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, ini terus memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat setelah nominal komitmen dari berbagai donatur melonjak signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Publik dan penggagas kini menuntut agar dokumen pendidikan tersebut segera ditunjukkan secara terbuka guna mengakhiri spekulasi yang bergulir.

Lonjakan Nilai Hadiah Sayembara

Sayembara yang awalnya dibuka dengan nominal Rp100 juta kini telah berlipat ganda karena banyaknya pihak yang ikut berkomitmen menyumbang.

Total Nominal Terkini

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengumumkan total dana komitmen yang tercatat per Agustus 2026 mencapai Rp2.016.370.000.

Keterlibatan Donatur

Salah satu kelompok yang menyatakan dukungannya secara terbuka adalah Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang ikut menyumbangkan Rp100 juta, sementara donatur lain juga memberikan komitmen berupa aset tanah senilai Rp700 juta.

Sistem Pengumpulan Dana

Denny menegaskan bahwa para penyumbang tidak perlu mentransfer uang terlebih dahulu. Dana baru akan dicairkan apabila ada pihak yang benar-benar bisa membuktikan keberadaan fisik ijazah SMA tersebut.

___

Alasan Tuntutan Transparansi Publik

Penggagas sayembara menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan karena masalah sentimen pribadi, melainkan demi menjaga pilar kepatuhan konstitusi dan etika bernegara.

Desakan Tampil ke Publik

Pihak oposisi dan masyarakat meminta Gibran untuk bersikap terbuka seperti saat dirinya mengundang media untuk memamerkan ijazah S1-nya beberapa waktu lalu.

Gugatan Hukum Berjalan

Selain sayembara di media sosial, keabsahan surat penyetaraan ijazah Gibran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga sedang resmi disidangkan sebagai objek gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

___

Pembelaan dan Riwayat Pendidikan Gibran

Di sisi lain, sejumlah pihak menilai sayembara ini sebagai bagian dari dinamika politik semata dan menegaskan bahwa status pendidikan sang Wakil Presiden sudah legal secara hukum.

Penjelasan Riwayat Sekolah

Mantan kader PSI, Ade Armando, memaparkan bahwa Gibran memang tidak memiliki ijazah SMA lepasan sekolah Indonesia karena ia menempuh pendidikan menengah luar negeri di Orchid Park Secondary School Singapura (2002–2004) dan dilanjutkan ke UTS Insearch di Sydney, Australia.

Legalitas Kesetaraan

Kubu pendukung menekankan bahwa dokumen yang dikantongi Gibran adalah Surat Keterangan Penyetaraan yang resmi diterbitkan oleh kementerian terkait, sehingga secara aturan administrasi negara sudah dianggap memenuhi syarat.

___

Dengan angka sayembara yang terus membengkak dan sidang PTUN yang masih berjalan, babak akhir dari perseteruan dokumen pendidikan ini dipastikan akan tetap menjadi sorotan utama publik dalam beberapa waktu ke depan.


Arya Wiranegara 

Sumber : https://adajuga.com/ijazah-gibran-sayembara/