Buku Tes Sekolah Kedinasan 2026

Tanya Jawab Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2026 
Tanya Jawab Seleksi 

Apa saja tahapan seleksi penerimaan peserta didik sekolah kedinasan?

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2026, tahapan seleksi meliputi:

  1. pengumuman penerimaan
  2. pendaftaran
  3. seleksi administrasi
  4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  5. seleksi lanjutan
  6. penentuan kelulusan akhir
  7. pengumuman akhir hasil seleksi

Apa itu seleksi administrasi dan apa hasilnya?

Seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia Seleksi untuk menilai kesesuaian dokumen pelamaran dengan persyaratan. Jika dokumen memenuhi syarat, peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti SKD; jika tidak, peserta dinyatakan tidak lulus. Hasil seleksi administrasi diumumkan secara terbuka.


Daftar Lengkap Sekolah Kedinasan di Indonesia, Website dan Syarat Pendaftarannya, Kuliah Gratis dan Lulus Langsung CPNS


Bagaimana jika saya keberatan atas hasil seleksi administrasi (masa sanggah)?

Peserta yang keberatan dapat mengajukan sanggahan melalui SSCASN paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan. Panitia Seleksi dapat menerima sanggahan apabila kesalahan bukan berasal dari peserta, atau menolaknya apabila kesalahan berasal dari peserta. Jika sanggahan diterima, hasil administrasi diumumkan ulang paling lama 7 (tujuh) hari sejak masa sanggah berakhir.

Apa itu SKD dan bagaimana pelaksanaannya?

SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dilaksanakan menggunakan sistem CAT BKN untuk menilai kesesuaian kompetensi peserta dengan standar Kompetensi Dasar PNS. SKD terdiri dari:

  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  2. Tes Inteligensi Umum (TIU)
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Materi soal, jumlah dan komposisi soal, serta Nilai Ambang Batas SKD ditetapkan oleh Menteri PANRB

Berapa banyak peserta yang dinyatakan lulus SKD?

Peserta yang lulus SKD ditentukan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan peserta didik (atau sesuai persetujuan Menteri), diambil dari peringkat tertinggi yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Bagaimana jika nilai SKD saya sama dengan peserta lain?

Jika nilai kumulatif SKD sama dan berada pada batas kelulusan, penentuan didasarkan secara berurutan mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Inteligensi Umum (TIU), lalu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Jika ketiga nilai tersebut masih sama, seluruh peserta dengan nilai sama tersebut dinyatakan lulus SKD.

Apa itu seleksi lanjutan?

Seleksi lanjutan diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD, dilaksanakan berdasarkan pedoman masing-masing kementerian/lembaga penyelenggara. Pedoman memuat antara lain jenis tes, substansi dan kriteria penilaian, bobot penilaian, serta sifat tes (menggugurkan atau tidak menggugurkan). Jenis dan bobot tes seleksi lanjutan diinformasikan pada pengumuman penerimaan.

Bagaimana penentuan kelulusan akhir seleksi?

Kelulusan akhir ditetapkan berdasarkan peringkat terbaik dari nilai hasil seleksi lanjutan sesuai jumlah kebutuhan peserta didik. Jika nilai seleksi lanjutan sama, penentuan dilakukan secara berurutan berdasarkan:

  1. nilai kumulatif SKD tertinggi
  2. nilai TKP, TIU, lalu TWK
  3. nilai rata-rata pada ijazah SMA/sederajat atau nilai rapor sesuai persyaratan
  4. usia tertinggi

Apa itu jalur Afirmasi pada sekolah kedinasan?

Afirmasi adalah program keberpihakan untuk menjaring calon peserta didik dari daerah terdepan, terluar, atau tertinggal dan/atau kelompok tertentu, sebagai upaya pemberian akses pendidikan tinggi seluas-luasnya bagi lulusan SMA/sederajat. Ketentuan afirmasi diusulkan oleh masing-masing kementerian/lembaga penyelenggara dan ditetapkan dengan persetujuan Menteri PANRB.

Peraturan apa yang menjadi dasar penerimaan peserta didik sekolah kedinasan?

Penerimaan peserta didik sekolah kedinasan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan, yang mulai berlaku sejak diundangkan (16 Juli 2026) dan menggantikan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2021.


Tanya Jawab Pendaftaran

Apakah yang harus dipersiapkan dalam melakukan pendaftaran?

Yang harus dipersiapkan saat pendaftaran:

  1. Identitas diri (misalnya KTP atau Kartu Pelajar)
  2. Alamat email aktif
  3. Data orang tua (nama, pekerjaan, penghasilan, dan sebagainya)
  4. Nilai rapor (biasanya semester tertentu sesuai ketentuan)
  5. Persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing Sekolah Kedinasan

Bagaimana jika saya tidak memiliki nilai Ujian Nasional (UN)?

Ujian Nasional (UN) sudah tidak diselenggarakan. Sebagai gantinya, seleksi menggunakan nilai rapor dan/atau nilai rata-rata pada ijazah SMA/sederajat sesuai ketentuan masing-masing sekolah kedinasan. Silakan cek persyaratan nilai pada pengumuman resmi instansi yang Anda lamar.

Dapatkah saya melamar pada lebih dari satu sekolah kedinasan?

Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Sekolah Kedinasan. Apabila diketahui mendaftar pada lebih dari 1 (satu) Sekolah Kedinasan, pelamar dinyatakan gugur. Pemilihan program studi mengikuti ketentuan masing-masing instansi.

Bagaimana jika ada kesalahan dalam pengisian data?

Data bisa diubah selama pendaftar belum klik Akhiri Pendaftaran pada Resume Pendaftaran.

Apa saja persyaratan khusus untuk mendaftar sekolah kedinasan?

Persyaratan khusus berbeda untuk masing-masing sekolah. Pendaftar bisa mengacu pada website sekolah terkait.

Bagaimana jika NIK dan No KK tidak ditemukan?

Apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga, silakan mengajukan permohonan perbaikan data ke:

  1. Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat pada KTP Anda
  2. DUKCAPIL Pusat, dengan melampirkan dokumen resmi sebagai bukti data yang benar
  3. Website: http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact
  4. Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil, Call Center 1500537

Bagaimana jika saya belum 17 tahun sehingga belum memiliki KTP atau Surat Keterangan?

Dapat menggunakan Surat Keterangan atau dokumen lain yang dapat menunjukkan Identitas Kependudukan.


Tanya Jawab Unggah Dokumen

Apa yang harus diperhatikan sebelum mengunggah dokumen?

Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan Anda unggah tidak melebihi batasan yang telah ditetapkan pada sistem SSCASN. Jika file yang diunggah melebihi batasan ukuran, maka akan otomatis ditolak oleh sistem.

  1. Periksa ukuran file sebelum mengunggah
  2. Pastikan jenis file sesuai (PDF, JPG, PNG, dan lainnya)
  3. Gunakan aplikasi kompresi file jika perlu

Bagaimana cara upload (unggah) dokumen persyaratan?

Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.

Berapa ukuran dan tipe file yang diupload?

Ketentuan ukuran dan tipe file:

  1. Pas Foto maksimal 200 KB (JPG)
  2. KTP maksimal 200 KB (JPG)
  3. Ijazah maksimal 700 KB (PDF)
  4. Transkrip maksimal 400 KB (PDF)
  5. Rapor maksimal 500 KB (PDF)
  6. Dokumen Lainnya maksimal 1 MB (PDF)
  7. Bukti Bayar maksimal 200 KB (JPG)
  8. Surat Lamaran maksimal 400 KB (PDF)
  9. Surat Keterangan maksimal 500 KB (PDF)

Bagaimana agar proses upload dokumen dapat lebih cepat?

Agar proses upload lebih cepat:

  1. Bersihkan riwayat pelacakan (history), cache, dan cookies browser Anda secara berkala
  2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil dan cepat
  3. Pastikan koneksi internet Anda memiliki bandwidth yang memadai untuk menghindari kendala saat mengunggah dokumen
  4. Hindari menggunakan jaringan publik yang tidak stabil saat proses unggah dokumen penting

Apakah saya bisa mengupload ulang dokumen yang sudah saya upload?

Ketentuan upload ulang dokumen:

  1. Dokumen yang sudah diunggah masih dapat diunggah ulang selama belum klik menu Resume
  2. Pastikan Anda berhati-hati saat mengunggah dokumen
  3. Cek ulang ukuran file, jenis file, dan isi dokumen sebelum melakukan proses upload
  4. Dokumen yang tidak sesuai persyaratan dapat menyebabkan gagal verifikasi

Sumber : sscasn.bkn.go.id

#beasiswa #kedinasan #sekolahkedinasan #ipdn #stan

.