Akhirnya! Setelah Viral dan Diprotes, Unhan Terbitkan Surat Edaran Izinkan Kadet Perempuan Pakai Hijab 

Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru yang mengizinkan kadet mahasiswa perempuan beragama Islam untuk mengenakan hijab selama menempuh pendidikan. Langkah ini menjadi jawaban atas polemik aturan seragam yang sempat ramai diperbincangkan publik.

Pihak rektorat mengeluarkan kebijakan tertulis ini sebagai bentuk akomodasi dan penghormatan terhadap hak ibadah para kadet putri, tanpa mengesampingkan unsur kedisiplinan dan keselamatan militer. 

Inilah 100 Produk Terlaris di Shopee Minggu Ini


Aturan Resmi Hijab bagi Kadet Unhan RI

Berdasarkan dokumen Surat Edaran Nomor: SE/20/VIII/2026 tentang Penggunaan Hijab bagi Kadet Mahasiswa S-1 dan D-3 Muslim Putri di Lingkungan Universitas Pertahanan RI, kebijakan ini mengacu pada perintah dan arahan Menteri Pertahanan untuk menjunjung tinggi nilai ketakwaan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet.

Surat edaran yang ditandatangani atas nama Rektor Unhan oleh Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Umum, Marsekal Muda TNI Yusran Lubis, S.E., M.M., menetapkan tiga poin utama ketentuan penggunaan hijab:

Izin di Semua Kegiatan: Kadet Muslim Putri program studi S-1 dan D-3 diizinkan menggunakan hijab di seluruh rangkaian kegiatan pendidikan maupun latihan di Unhan RI.

Ketentuan Warna: Hijab yang digunakan harus berwarna hitam dan dipadukan dengan seragam pakaian dinas resmi.

Aspek Kerapian dan Keamanan: Penggunaan hijab wajib dipasang dengan rapi, tidak boleh mengganggu faktor keamanan, serta tidak boleh menghambat operasional teknis selama pendidikan dan latihan lapangan.

Jadwal Pendaftaran Rutin Tahunan Sekolah Kedinasan PKN STAN IPDN STIS STMKG dll CPNS TNI POLRI Tamtama Bintara Kowad Unhan Akademi TNI SIPSS Akpol


Bersifat Sementara Menuju Desain Resmi

Manajemen Unhan RI menegaskan bahwa kebijakan penggunaan jilbab kain berwarna hitam polos ini merupakan regulasi transisi. Penggunaan warna hitam tersebut berlaku sementara waktu hingga tim internal Unhan selesai menetapkan cetak biru (design) jilbab seragam dinas resmi yang standar dan seragam bagi seluruh kadet putri.

Langkah responsif dari jajaran Kementerian Pertahanan dan Unhan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kebijakan baru ini dinilai berhasil menyelaraskan antara komitmen pengabdian negara di bidang militer dengan kebebasan menjalankan syariat agama bagi setiap warga negara. 


Arya Wiranegara

Sumber : https://adajuga.com/unhan-izinkan-hijab/