BREAKING NEWS: MK Sidangkan Gugatan Ijazah Wapres Gibran Malam Ini Jam 19:00 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana terkait gugatan sengketa syarat ijazah dan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin, 21 September 2026 pukul 19.00 WIB.

Perkara yang terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 ini memiliki agenda utama Pemeriksaan Pendahuluan (penyampaian argumen dan permohonan dari pihak pemohon). Gugatan tersebut diproses berdasarkan Peraturan MK (PMK) Nomor 1 Tahun 2026 yang baru diterbitkan untuk menangani sengketa hasil Pilpres ini.

Belanja Murah Kebutuhan Dapur di Sini : Minyak Goreng, Kecap, Bumbu Kaldu, Sabun Mandi, Pasta Gigi, Shampo, Sabun Cuci dll

Berikut adalah poin-poin penting mengenai sidang perdana tersebut:

Pihak Penggugat

Permohonan ini diajukan secara berkelompok oleh sejumlah tokoh dan lembaga, di antaranya Denny Indrayana, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, serta beberapa warga negara lainnya.

Inti Gugatan (Petitum)

Pemohon mempersoalkan syarat pendidikan minimal tamat SLTA atau sederajat yang dipenuhi Gibran saat mendaftar Pilpres 2024. Mereka menilai surat penyetaraan ijazah luar negeri milik Gibran dari UTS Insearch tidak sah/tidak memenuhi komponen ijazah yang setara SMA. Oleh karena itu, mereka menuntut MK untuk mendiskualifikasi Gibran, membatalkan penetapannya sebagai cawapres terpilih, serta membatalkan proses pelantikannya oleh MPR.

Keunikan Jadwal

Kuasa hukum pemohon, Denny Indrayana, sempat menyoroti pelaksanaan sidang yang digelar pada malam hari (19.00 WIB), yang dinilai sebagai bentuk keseriusan MK dalam merespons isu konstitusional yang sensitif ini.

Tahapan Sidang Selanjutnya

Merujuk pada mekanisme PMK 1/2026, setelah sidang pendahuluan ini, MK akan menjadwalkan penyerahan jawaban dari pihak termohon (KPU) dan keterangan pihak terkait. Sidang putusan sela dijadwalkan akan dibacakan pada 28 September 2026, sebelum masuk ke tahap pembuktian jika perkara dinyatakan berlanjut. 


Arya Wiranegara

Sumber : https://adajuga.com/sidang-gugatan-ijazah-gibran/