Laporan Keuangan Danantara Mulai Diperiksa BPK Tanggal 17 September 2026, Total Kekayaan Sekitar Rp17.960 Triliun, Utang Sekitar Rp277 Triliun dan Laba Sekitar Rp330 Triliun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara Tahun Buku 2025 pada 17 September 2026, menandai babak baru penguatan tata kelola lembaga pengelola investasi super holding BUMN ini. Pemeriksaan Resmi oleh BPK Audit eksternal ini ditandai dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan oleh Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, kepada Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara, Rosan Roeslani, di Jakarta berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2025. Cakupan pemeriksaan berbasis risiko ini meliputi: BPI Danantara sebagai entitas induk. PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM) dan PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM). Seluruh BUMN yang terkonsolidasi di bawah Danantara. Rincian Kekayaan dan Aset Terbaru Total aset kelolaan (Asset Under Management/ AUM) yang dikonsolidasikan oleh BPI Danantara saat ini bernilai lebih dari US$1 triliun atau di atas Rp17.960 triliun (menggunakan asumsi kurs sekitar Rp17.960 per dolar AS). Angka ini dikonfirmasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna. Berikut adalah rincian mengenai total aset raksasa tersebut: Komponen Sumber Aset Nilai Rp17.960 triliun ini merupakan hasil transformasi dan konsolidasi seluruh aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia yang mencakup lebih dari 1.000 entitas di 12 sektor strategis. Ownership serta pengelolaan yang semula berada di bawah Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN kini dialihkan ke bawah struktur super holding Danantara. Rincian Utang Terbaru Total utang keseluruhan (angka tunggal konsolidasi) belum dirilis ke publik karena laporan keuangan tersebut saat ini sedang diaudit secara resmi oleh BPK sejak 17 September 2026. Namun, jika diakumulasikan dari komponen utang sektor korporasi BUMN di bawahnya serta instrumen utang komersial yang telah diterbitkan oleh anak usahanya hingga September 2026, gambaran akumulasi utangnya adalah sebagai berikut: Utang Sektor Korporasi BUMN Sebanyak Rp180 triliun berasal dari klaster BUMN Karya (konstruksi) ditambah Rp4,7 triliun utang tidak berkelanjutan dari PT INKA. Penerbitan Surat Utang Komersial Melalui PT Danantara Investment Management (DIM), institusi ini menggalang dana lewat penerbitan obligasi internasional perdana (global bond) senilai US$1,5 miliar atau sekitar Rp24 triliun, Surat Utang Jangka Panjang II senilai Rp7 triliun, serta instrumen Patriot Bond/MTN senilai Rp61,3 triliun. Jika ditotal secara kasar dari pos-pos utang yang sudah dipublikasikan tersebut, akumulasi kewajiban yang tercatat berada di kisaran ±Rp277 triliun. Angka pasti pasca-eliminasi transaksi antar-perusahaan masih harus menunggu opini resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laba Danantara Tahun 2025 Total laba konsolidasian ekosistem BUMN di bawah naungan BPI Danantara untuk tahun buku 2025 berkisar antara Rp330 triliun hingga Rp335 triliun. Meskipun laporan keuangan resminya saat ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak September 2026, manajemen Danantara telah mempublikasikan poin indikasi pencapaian laba dan targetnya ke publik: Akumulasi Laba Bersih BUMN Manajemen mencatat laba bersih gabungan dari seluruh entitas BUMN di bawah ekosistem Danantara mencapai Rp335 triliun (atau sekitar Rp280 triliun–Rp285 triliun setelah memperhitungkan penyusutan/impairment aset saham sekitar Rp55 triliun). ⚠️ Catatan: Angka-angka laba neto ini masih berupa data performa unaudited yang dirilis secara sektoral. Kepastian rincian angka laba komprehensif setelah proses eliminasi akuntansi holding akan dirilis secara resmi setelah BPK menyelesaikan audit risk-based terhadap laporan konsolidasian Danantara. Arya Wiranegara Sumber : https://adajuga.com/laporan-keuangan-danantara/ #danantara #prabowo #gibran #mbg #kopdes Navigasi pos Breaking News! Senin Besok MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Ijazah Gibran, Terancam Didiskualifikasi? Siap-Siap Rekening Penuh! Pemerintah Siapkan BLT Rp5,4 Juta, Tapi 3 Golongan Ini Dipastikan Dicoret!