Buku Tes STAN IPDN STIS 2026

Pendaftaran IPDN Tahun 2026

IPDN Pendidikan kedinasan yang mencetak kader pamong praja untuk memimpin birokrasi pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.


Mengenal Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah lembaga pendidikan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang bertujuan mencetak kader pamong praja profesional, kompeten, dan berkarakter. Sebagai salah satu sekolah kedinasan paling diminati di Indonesia, IPDN menawarkan jaminan ikatan dinas langsung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah lulus. Kampus utamanya berpusat di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, dengan beberapa kampus daerah yang tersebar dari Sumatra hingga Papua.

Sistem Pendidikan dan Kurikulum

Pendidikan di IPDN menerapkan sistem ikatan dinas dengan jenjang Diploma IV (D4) dan Sarjana (S1). Kurikulumnya berfokus pada tiga pilar utama:

  • Ilmu Politik Pemerintahan: Mempelajari dinamika kebijakan publik dan sistem politik.
  • Manajemen Pemerintahan: Fokus pada pengelolaan administrasi dan tata kelola daerah.
  • Tata Hukum Pemerintahan: Membahas regulasi dan aspek hukum dalam birokrasi.

Fasilitas dan Keunggulan Praja

Seluruh mahasiswa yang berhasil lolos seleksi disebut sebagai Praja. Negara menanggung penuh biaya pendidikan mereka dengan berbagai benefit berikut:

  • Bebas biaya kuliah (SPP).
  • Fasilitas asrama gratis (Wisma Praja).
  • Jatah makan 3 kali sehari di Gedung Menza.
  • Pemberian uang saku bulanan dari pemerintah.
  • Fasilitas olahraga lengkap (kolam renang, lapangan sepak bola).
  • Laboratorium komputer dan Administrasi Kependudukan.

Tahapan Seleksi Masuk
Proses penerimaan Calon Praja dilakukan melalui Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) yang sangat ketat. Tahapannya meliputi:
  1. Administrasi: Pendaftaran daring dan unggah dokumen di portal SSCASN.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Tes berbasis komputer (CAT) meliputi TWK, TIU, dan TKP.
  3. Tes Kesehatan: Pemeriksaan fisik tahap satu dan tahap dua.
  4. Tes Psikologi: Penilaian integritas, kejujuran, dan kesiapan mental.
  5. Pantukhir: Verifikasi faktual, tes kesamaptaan fisik, dan wawancara akhir.

Sumber : https://adajuga.com/pendaftaran-ipdn/

.