BBM Naik Terus? Ini Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi 5 Juta dari Pemerintah!

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen mempercepat transisi energi bersih dan menekan beban impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Melalui sinergi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Danantara, pemerintah meluncurkan Program Motor Listrik Nasional (MoLiNas).

Kebijakan teranyar menyiapkan insentif sebesar Rp5 juta per unit untuk kuota awal 100.000 unit motor listrik yang diproduksi oleh perusahaan dalam negeri. Bahkan, bagi produsen yang mampu membangun kapasitas produksi massal hingga 1 juta unit di dalam negeri, pemerintah menjanjikan stimulus fiskal yang jauh lebih besar. 

Inilah Produk Terlaris Nomor 1 di Shopee Minggu Ini


🔎 Kriteria Utama Motor Listrik Penerima Insentif 

Tidak semua merek motor listrik yang beredar di pasar otomatis berhak mendapatkan insentif. Pemerintah menetapkan standardisasi ketat untuk memastikan program ini turut membangun industri manufaktur lokal:

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Minimal 40%

Syarat mutlak agar suatu model mendapatkan potongan harga adalah memiliki sertifikat TKDN minimal 40%. Komponen seperti baterai, rangka, rancang bangun perangkat lunak, dan perakitan harus dilakukan di fasilitas produksi Indonesia.

Diproduksi oleh Perusahaan Nasional / Fasilitas Lokal

Pabrikan harus memiliki basis manufaktur aktif di dalam negeri untuk mendukung pembukaan lapangan kerja dan rantai pasok lokal.

Terdaftar Resmi di Sistem SISAPIRa

Seluruh merek dan unit penerima insentif wajib terdata di Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa) untuk memastikan transparansi. 

Jadwal Pendaftaran Rutin Tahunan Sekolah Kedinasan PKN STAN IPDN STIS STMKG dll CPNS TNI POLRI Tamtama Bintara Kowad Unhan Akademi TNI SIPSS Akpol


🏍 Merek Motor Listrik Nasional Utama Penerima Insentif 

Dalam pengumuman resmi pemerintah terkait ekosistem MoLiNas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi dua merek lokal utama yang memimpin rantai pasok insentif ini:

1. Alva (PT Ilectra Motor Group)

Merek lokal premium ini menjadi salah satu prioritas utama penerima insentif pemerintah. Alva dinilai sukses membangun ekosistem hulu-ke-hilir yang kokoh di fasilitas produksinya di Bekasi, dengan portofolio model populer seperti Alva One dan Alva Cervo.

2. Gesits (PT Wika Industri Manufaktur)

Sebagai pionir motor listrik berbasis BUMN dan swasta, Gesits sejak awal telah mengantongi nilai TKDN di atas 46%. Model andalannya seperti Gesits G1 dan Gesits Raya menjadi motor listrik nasional yang berhak menerima pemotongan harga langsung dari pemerintah. 

Catatan: Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyatakan bahwa rata-rata produsen lokal saat ini sudah menyentuh angka TKDN 40% dan ditargetkan naik ke 60%. Merek-merek seperti Polytron, Volta, United E-Motor, dan Smoot yang sudah merakit lokal juga terus menyesuaikan diri agar masuk ke dalam skema perluasan insentif baru ini. 

🗒 Syarat bagi Konsumen untuk Mengklaim Insentif 

Masyarakat yang ingin membawa pulang motor listrik dengan potongan harga insentif pemerintah hanya perlu memenuhi syarat yang sangat sederhana: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun.
  • Memiliki e-KTP yang valid dan aktif.
  • Batasan Kuota per NIK: Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya diperbolehkan membeli 1 unit motor listrik bersubsidi. 

Proses pembelian sangat mudah. Konsumen hanya perlu datang ke dealer resmi, memberikan e-KTP untuk diverifikasi oleh dealer ke sistem SISAPIRa. Jika lolos verifikasi, harga motor akan langsung dipotong sebesar nilai insentif di kasir tanpa perlu mengurus birokrasi ke kantor pemerintahan. 


💡 Keuntungan Tambahan dan Rencana Skema Pembiayaan 

Untuk semakin memikat daya beli masyarakat menengah, pemerintah bersama lembaga pembiayaan dan Danantara tengah menggodok ekosistem kredit murah: 

  • Rencana Uang Muka (DP) 0% bagi perusahaan pembiayaan yang memenuhi syarat kesehatan OJK.
  • Pemangkasan bunga cicilan dan perpanjangan tenor pembiayaan bank agar cicilan bulanan jauh lebih ringan.
  • Efisiensi Pengeluaran Harian: Pemerintah memproyeksikan penggunaan motor listrik mampu memangkas pengeluaran rumah tangga untuk akomodasi harian hingga lebih dari 50% dibandingkan motor berbasis BBM. 

Saat ini, Kementerian Perindustrian telah menyatakan kesiapan teknis penuh untuk menjalankan program ini, dan tinggal menunggu finalisasi regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pencairan anggarannya. 


Sumber : https://adajuga.com/motor-listrik/