Buku Tes CPNS 2026

Lulusan SMA Bisa Jadi PNS! Ini Bocoran Formasi Pemeriksa Keimigrasian Pemula yang Jadi Rebutan

Formasi CPNS Pemeriksa Keimigrasian Pemula merupakan salah satu lowongan yang paling diminati dalam seleksi CASN karena membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK/Sederajat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan II/a.

Jabatan fungsional ini berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang kini dikelola oleh instansi baru hasil pemekaran, yaitu Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Berikut ulasan komprehensif mengenai tugas, syarat pendaftaran, rincian gaji, serta tahapan seleksi untuk formasi ini.


# Tugas dan Tanggung Jawab Utama

Pemeriksa Keimigrasian Pemula bertugas di lini depan dalam mengatur, memeriksa, dan mengawasi lalu lintas orang yang masuk maupun keluar dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 32 Tahun 2019, ruang lingkup kerja mereka meliputi: 

  • Pemeriksaan Dokumen: Memeriksa kelengkapan paspor, visa, dan izin tinggal di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) seperti bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara. 
  • Pelayanan Administrasi: Membantu proses penerbitan dokumen perjalanan, pengelolaan nomor antrean, serta distribusi berkas pemohon. 
  • Pengawasan Orang Asing: Melakukan pencatatan registrasi deteni, mendata pengaduan masyarakat, serta membantu operasi intelijen dan penindakan keimigrasian. 
BELI DI SINI 

INFORMASI CPNS 


# Syarat Pendaftaran

Untuk melamar formasi ini, peserta harus memenuhi kualifikasi ketat karena sifat pekerjaannya yang memerlukan kesiapan fisik dan mental tinggi: 

# Rincian Gaji dan Tunjangan

Sebagai PNS Golongan II/a, seorang Pemeriksa Keimigrasian Pemula menerima take home pay yang cukup kompetitif melalui kombinasi komponen berikut: 

  • Gaji Pokok: Berkisar antara Rp2.022.200 hingga Rp3.820.000 (tergantung masa kerja berdasar peraturan penggajian terbaru).
  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Berdasarkan regulasi penyesuaian instansi, nominal tukin untuk jenjang Pemula ditetapkan sekitar Rp3.134.250 per bulan.
  • Tunjangan Lainnya: Mencakup tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, serta jaminan kesehatan. 


# Tahapan Seleksi dan Kisi-Kisi Ujian

Proses seleksi menerapkan sistem gugur yang terdiri dari tiga tahapan utama: 

1. Seleksi Administrasi 

Verifikasi berkas digital melalui portal resmi SSCASN BKN. Validitas dokumen ijazah, surat lamaran, pernyataan, dan kesesuaian tinggi badan awal menjadi penentu utama.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) berdurasi 100 menit yang meliputi tiga materi pokok: 

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Menilai pelayanan publik, jejaring kerja, dan profesionalisme.
  • Tes Inteligensia Umum (TIU): Menguji kemampuan verbal, numerik, dan figural.
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Menguji pemahaman Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. 

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Tahap akhir dengan bobot nilai 60% dari total kelulusan, yang terdiri dari: 

  • SKB CAT: Materi spesifik mencakup Hukum Keimigrasian (UU No. 6 Tahun 2011), dasar-dasar keimigrasian, serta penegakan hukum keimigrasian. 
  • Tes Kesamaptaan: Ujian fisik yang meliputi lari, pull-up (pria) / chin-up (wanita), sit-up, push-up, dan shuttle run. 
  • Wawancara, Pengamatan Fisik, dan Keterampilan (WPFK): Pemeriksaan postur tubuh secara langsung dan unjuk keahlian khusus (seperti penguasaan bahasa asing atau bela diri). 

Sumber : https://adajuga.com/cpns-pemeriksa-keimigrasian/