MSCI Membuka Konsultasi untuk Mengubah Status Pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market Menyusul kekhawatiran investor global terhadap tata kelola dan fungsi pasar saham Indonesia yang dinilai belum menunjukkan perbaikan memadai. Dalam pengumuman pada Kamis (15/10/2026) waktu setempat, MSCI menyatakan keputusan final mengenai usulan tersebut akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027. MSCI juga dapat menyampaikan perkembangan sementara terkait masukan pelaku pasar selama periode konsultasi. Ancaman perpindahan status ini muncul setelah MSCI dalam Market Classification Review Juni 2026 mencatat adanya kekhawatiran signifikan dari pelaku pasar mengenai investability pasar saham Indonesia. Kekhawatiran tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang dinilai masih kurang transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi. MSCI sebelumnya telah memberikan waktu bagi Indonesia untuk menunjukkan kemajuan melalui sejumlah reformasi. Langkah tersebut antara lain peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, pengungkapan klasifikasi investor yang lebih rinci, pelaporan High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan menuju persyaratan minimum free float sebesar 15 persen. Namun, menurut MSCI, investor institusi menilai implementasi reformasi tersebut belum konsisten. Pelaku pasar juga masih membutuhkan bukti bahwa berbagai kebijakan yang diumumkan telah memberikan dampak nyata dan berkelanjutan terhadap tata kelola serta fungsi pasar. “Pelaku pasar telah menyampaikan kepada MSCI bahwa hingga saat ini, kemajuan yang memadai belum terlihat secara konsisten di seluruh pasar saham Indonesia,” tulis MSCI dalam pengumumannya. Sumber: idx channel . https://adajuga.com/msci-indonesia-standalone-market/ Navigasi pos Butik Emas Antam Official Shop di Shopee Menyediakan LM 0,5 Gram – 10 Gram Anies Baswedan Salip Prabowo Subianto dalam Survei Calon Presiden SMRC Oktober 2026