8 Ketua Umum Partai Politik Ini yang Bisa Memakzulkan Gibran

Saat ini di DPR ada 8 fraksi partai politik, yaitu fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN dan Demokrat. 

Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait polemik syarat administratif pencalonannya kini sepenuhnya menjadi komoditas politik yang bergantung pada konsensus para ketua umum partai politik di DPR.

Pakar hukum tata negara menilai bahwa secara konstitusional, MK telah “melempar bola panas” ke parlemen. Namun, karena fraksi-fraksi di DPR merupakan perpanjangan tangan partai yang tunduk pada sistem komando, keputusan eksekusi Hak Angket maupun pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan berada mutlak di meja para pemimpin tertinggi parpol.

Madu 100% Murni Herpil Madu Lebah Fresh Nektar Multiflora


Inilah 8 ketua umum partai politik yang ada di DPR RI saat ini.

1. Megawati Soekarnoputri (PDI Perjuangan) 

2. Ahmad Syaikhu (PKS)

3. Prabowo Subianto (Partai Gerindra)

4. Bahlil Lahadalia (Partai Golkar)

5. Zulkifli Hasan (PAN) 

6. Agus Harimurti Yudhoyono (Partai Demokrat)

7. Surya Paloh (Partai NasDem)

8. Muhaimin Iskandar (PKB) 


Arya Wiranegara

Sumber: https://adajuga.com/parpol-pemakzulkan-gibran/

#gibran #prabowo #jokowi #mbg #kopdes