Pendapatan Anjlok, DPRD dan Pemprov Jabar Akhirnya Sepakat Pinjam Rp3,4 Triliun

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Jabar) akhirnya menyepakati rencana pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun dalam Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Langkah politik anggaran yang krusial ini diambil setelah melalui pembahasan panjang demi mengatasi tekanan fiskal akibat penurunan tajam Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Rencana pinjaman daerah yang ditujukan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan, yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), akan dialokasikan penuh untuk membiayai sektor infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat. 

Madu 100% Murni Herpil Madu Lebah Fresh Nektar Multiflora


Tekanan Fiskal Akibat Pendapatan yang Merosot

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menjelaskan bahwa kondisi ekonomi saat ini menyulitkan Pemprov Jabar untuk mendongkrak pendapatan dalam waktu singkat. Penurunan pos pendapatan daerah serta berkurangnya transfer keuangan daerah memaksa legislatif dan eksekutif memutar otak agar program pembangunan tidak mandek.

“Opsi-opsi itu sudah merupakan diskusi panjang antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan DPRD yang pada akhirnya kita setujui bersama, bahwa Jawa Barat rencana pinjam ke PT SMI sebesar Rp3,4 triliun di mana semuanya itu untuk membiayai infrastruktur,” ujar Ono Surono di Gedung DPRD Jabar.

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa dana pinjaman ini akan diprioritaskan untuk mengejar pemenuhan kebutuhan dasar publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Proyek utama yang disasar mencakup pembangunan fasilitas pendidikan (sekolah), pelayanan kesehatan (rumah sakit), serta pembangunan infrastruktur vital lainnya. 


Menanti Evaluasi dan Restu Kemendagri 

Meski kedua belah pihak di tingkat daerah telah mencapai kata sepakat, realisasi penarikan pinjaman ini belum dapat dilakukan. Pemprov Jabar saat ini tengah menanti hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap dokumen Raperda APBD Perubahan 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, memastikan situasi likuiditas dan fiskal Jawa Barat sejauh ini masih sehat dan terkendali. Pemprov sengaja menahan langkah operasional pinjaman agar kondisi fiskal tetap terjaga sembari mematuhi tertib administrasi negara.

“Kami siap dengan semua kemungkinan dari sisi eksekutif. Pak Gubernur dan kami di TAPD menyiapkan opsi terbaik untuk Jawa Barat. Likuiditas aman terjaga, makanya kita hold sampai dengan memastikan fiskalnya tetap bisa kita jaga sambil menunggu evaluasi APBD dari pusat,” kata Herman. 


Kemampuan Bayar Dinilai Kuat

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menilai pengajuan pinjaman daerah ke lembaga seperti PT SMI merupakan hal lumrah dalam tata kelola keuangan daerah. Terlebih, kapasitas fiskal Jawa Barat dinilai sangat kuat ditopang oleh kontribusi PAD yang tinggi, sehingga provinsi ini dipastikan memiliki kemampuan penuh untuk melunasi utang tersebut.

Setelah hasil evaluasi resmi dari Kemendagri terbit, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar bersama TAPD dijadwalkan segera menggelar rapat bersama guna merumuskan skema teknis pelaksanaan anggaran berdasarkan catatan atau rekomendasi dari pemerintah pusat. 


Arya Wiranegara

Sumber: https://adajuga.com/jabar-akan-pinjam-rp34-triliun/

#jabar #kdm #apbd #prabowo #gibran