BUKU TES SEKOLAH KEDINASAN Resmi! Inilah Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026 Hilal pembukaan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 semakin terlihat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sudah mengumumkan tahapan pendaftarannya. Hal ini didasarkan pada hadirnya PermenPAN-RB Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan. Aturan ini berlaku sejak diundangkan pada Kamis, 16 Juli 2026 lalu. Pada aturan tersebut tertera jelas setiap tahapan seleksi penerimaan peserta didik Sekolah Kedinasan 2026. Dikutip dari aturan terkait, Minggu (19/7/2026), berikut informasinya. Info Belanja 100 Produk Terlaris di Shopee Minggu Ini Tahapan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan 2026 1. Pendaftaran Pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Bila melihat seleksi tahun sebelumnya, pendaftaran dilakukan melalui tautan https://dikdin.bkn.go.id/. Namun, tautan itu kini belum bisa diakses. Pelamar hanya bisa mendaftar pada 1 sekolah kedinasan. Jika melamar lebih dari 1, pelamar dinyatakan gugur. 2. Seleksi Administrasi Seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia Seleksi untuk menilai kesesuaian persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran. Dalam hal ini dokumen pelamar dinilai dengan: Tidak memenuhi persyaratan (TMS), peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi Memenuhi persyaratan (MS) administrasi, peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia Seleksi secara terbuka. Panitia seleksi menyampaikan data peserta yang lulus seleksi administrasi kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagai dasar penetapan peserta SKD. Data peserta terintegrasi dalam SSCSN dan/atau portal resmi kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan. BELI DI TIKTOK DI SHOPEE 3. Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi Peserta yang keberatan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dalam jangka waktu paling lama 3 hari terhitung sejak hasil diumumkan. Sanggahan diajukan melalui SSCASN. Panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan peserta. Sanggahan bisa diterima jika kesalahan bukan berasal dari peserta melainkan dari sistem. Sanggahan ditolak jika kesalahan berasal dari peserta. Jika sanggahan diterima, Panitia Seleksi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi dalam jangka waktu 7 hari terhitung sejak berakhirnya waktu pengajuan masa sanggah. Info Kuliah Syarat Lengkap Daftar Kuliah Gratis di Sekolah Kedinasan PKN STAN IPDN PTDI STTD STIN STMKG Dll 4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) SKD digelar menggunakan sistem CAT BKN. SKD merupakan seleksi untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki peserta dengan standar kompetensi dasar PNS SKD meliputi: Tes wawasan kebangsaan (TWK) Tes inteligensi umum (TIU) Tes karakteristik pribadi (TKP) Materi soal, jumlah dan komposisi soal, serta nilai ambang batas SKD ditetapkan oleh Menteri. Pengolahan hasil SKD dilakukan Panselnas dan panitia seleksi Hasil peserta yang lulus SKD ditetapkan oleh Ketua Panitia Seleksi dan perlu dipastikan sama dengan hasil yang ditampilkan pada layar monitor tempat pelaksanaan SKD KetentuanKelulusanSKD: Masuk dalam kuota 3 kali jumlah kebutuhan peserta didik. Kuota diurutkan sesuai peringkat tertinggi Nilai Ambang Batas. Jika peserta mempunyai nilaikumulatifSKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan peserta,hasilSKD didasarkan pada: Dinilai secara berurutan mulai dari nilai tertinggi di bidang tes TKP, TIU, dan TWK. Apabila nilai masih sama dan memenuhi ketentuan kelulusan, seluruh peserta tersebut dinyatakan lulus SKD. 5. Seleksi Lanjutan Peserta yang dinyatakan lulus SKD mengikuti seleksi lanjutan Seleksi lanjutan digelar oleh kementerian/lembaga yang membuka seleksi Sekolah Kedinasan, contohnya Tes Kesehatan, Kesamaptaan/Fisik, Psikotes, Wawancara, serta Tes Akademik/Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai jurusan. Ketua panitia seleksi menyampaikan nilai hasil seleksi lanjutan kepada Ketua Panselnas. 6. Penentuan Kelulusan Akhir Kelulusan akhir ditetapkan berdasarkan peringkat terbaik peserta yang ditentukan dari nilai hasil seleksi lanjutan sesuai dengan jumlah kebutuhan peserta didik setiap Sekolah Kedinasan. Informasi lain bisa dilihat dalam Permen PANRB 13/2026 dengan KLIK DI SINI. Demikianlah informasi tentang tahapan seleksi Sekolah Kedinasan 2026. Jangan lupa pantau informasi terbaru lainnya! (detik) — https://adajuga.com/seleksi-sekolah-kedinasan-2026/ . Navigasi pos Mau daftar IPDN? Tahun lalu ada yarat TOEFL ya! Instagram BKN : Sekolah Kedinasan 2026 Segera Dibuka