Huru-hara desil miskin kaya! Sejak kapan desil digunakan di Indonesia? Ini penjelasan lengkapnya

Istilah desil dalam kebijakan publik di Indonesia pertama kali diperkenalkan secara sistematis pada tahun 2011 melalui program Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS 11) oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang kemudian bertransformasi menjadi basis data terpadu seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan kini dirilis secara berkala melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggunaan desil kembali memicu kegaduhan publik karena pemerintah gencar menggunakannya sebagai indikator digitalisasi bansos nontunai, penyaluran KIP-Kuliah, hingga rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi kelompok desil atas (Desil 9 dan 10).

Banyak masyarakat protes karena merasa kondisi ekonominya pas-pasan, namun setelah dicek secara mandiri, data mereka justru “terjebak” di desil atas sehingga terancam dicoret dari daftar penerima bantuan. Untuk memahami fenomena ini secara mendalam, berikut adalah artikel pembahasan lengkap mengenai huru-hara desil miskin-kaya di Indonesia.

Belanja Murah Kebutuhan Dapur di Sini : Minyak Goreng, Kecap, Bumbu Kaldu, Sabun Mandi, Pasta Gigi, Shampo, Sabun Cuci dll


Apa Itu Sistem Desil?

Secara ilmu statistik, desil adalah metode pembagian data menjadi 10 kelompok sama besar (masing-masing 10%) setelah seluruh data diurutkan. Dalam kebijakan kesejahteraan sosial di Indonesia, seluruh populasi rumah tangga diurutkan dari yang memiliki tingkat kesejahteraan paling rendah hingga yang paling tinggi.

Berdasarkan klasifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan BPS, pembagian 10 kelompok desil tersebut adalah sebagai berikut:

  • Desil 1: 10% kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah (Miskin Ekstrem).
  • Desil 2: 10% kelompok rumah tangga kedua terendah (Miskin).
  • Desil 3: Kelompok rumah tangga Hampir Miskin.
  • Desil 4: Kelompok rumah tangga Rentan Miskin.
  • Desil 5 – 6: Kelompok masyarakat kelas Menengah Bawah / Pas-pasan.
  • Desil 7 – 8: Kelompok masyarakat kelas Menengah Atas.
  • Desil 9 – 10: 20% kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi secara nasional (Relatif Sejahtera/Mapan).

Dalam praktiknya, program bantuan sosial (seperti PKH, BPNT, dan PBI JK) diprioritaskan penuh untuk masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4.

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan CPNS BUMN TNI POLRI Kowad Akademi TNI AKPOL SIPSS Perwira PK TNI


Sejarah Penggunaan Desil di Indonesia: Sejak Kapan?

Penggunaan instrumen ini tidak terjadi secara instan, melainkan melalui evolusi pendataan kemiskinan yang panjang:

Periode Nama Sistem / Basis Data Peran Konsep Desil
2005 & 2008 Pendataan Sosial Ekonomi (PSE05) & PPLS08 Masih menggunakan kategori kaku miskin (Sangat Miskin, Miskin, Hampir Miskin) tanpa pemeringkatan persentase yang presisi.
2011 Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS11) Titik Awal Penggunaan Desil. BPS mulai mengurutkan 40% masyarakat terbawah ke dalam Desil 1, 2, 3, dan 4 untuk ketepatan program perlindungan sosial.
2015 – 2024 Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) & DTKS Desil diperluas kegunaannya di bawah pengelolaan Kemensos. Pemeringkatan kuantil ini digunakan secara masif untuk pembagian Kartu Indonesia Sehat (KIS), KIP, dan PKH.
2024 – Sekarang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Cakupan desil diperluas menjadi 10 desil utuh (100% populasi penduduk), dipadankan secara digital menggunakan kecerdasan buatan (AI) lintas kementerian.

Mengapa Terjadi Huru-Hara “Desil”?

Gelombang protes dari masyarakat belakangan ini terjadi karena salah kaprah fungsi data serta adanya ketidakakuratan pemutakhiran di lapangan. Berikut alasan utama mengapa sistem desil memicu kegaduhan:

1. Desil adalah Peringkat Relatif, Bukan Sertifikat Kaya/Miskin

Kepala BPS dan Kemensos menegaskan bahwa desil bukanlah label mutlak kaya atau miskin, melainkan posisi peringkat relatif suatu keluarga dibanding keluarga lainnya. Karena sifatnya yang relatif, desil Anda bisa melompat naik secara otomatis bukan karena Anda bertambah kaya, melainkan karena ada sekelompok masyarakat di daerah lain yang kondisinya jatuh miskin (misal akibat bencana alam atau PHK massal). Pergeseran barisan ini otomatis mendorong posisi Anda ke desil yang lebih tinggi.

2. Perhitungan Berdasarkan Puluhan Variabel (Bukan Cuma Gaji)

Banyak warga protes: “Gaji saya cuma 5 juta sebulan di Jakarta, tapi kenapa masuk Desil 10 (Sangat Kaya)?”. Hal ini terjadi karena BPS menetapkan desil menggunakan lebih dari 40 variabel indikator sosial-ekonomi. Penilaian mencakup kualitas bangunan rumah (dinding/atap), daya listrik, kepemilikan aset (motor/gadget), tingkat pendidikan, hingga status pekerjaan seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Jika Anda memiliki motor dan rumah warisan berkeramik dengan listrik 1300 VA, sistem otomatis menilai posisi relatif Anda jauh di atas jutaan warga lain yang masih tinggal di rumah berlantai tanah dengan sanitasi buruk, meskipun secara pendapatan bulanan Anda merasa pas-pasan.

3. Data Belum Sepenuhnya Mutakhir (Inclusion & Exclusion Error)

Huru-hara ini diperparah oleh fakta data dari BPS yang mencatat baru sekitar 30% data DTSEN yang berhasil dimutakhirkan oleh pemerintah daerah. Dampaknya, terjadi eror di lapangan: ada anggota DPRD atau warga mampu yang terselip di desil bawah (inclusion error), sementara warga yang benar-benar miskin justru terlempar ke desil atas sehingga bantuan mereka terhenti otomatis (exclusion error).


Cara Cek dan Menyanggah Data Desil yang Salah

Bagi Anda yang ingin mengetahui posisi kesejahteraan keluarga atau ingin melakukan koreksi karena data tidak sesuai realita, pemerintah telah menyediakan mekanismenya secara berkala:

  1. Cek Secara Mandiri: Masyarakat dapat memeriksa status desil mereka secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos atau portal Portal Perlindungan Sosial / DTSEN dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Mekanisme Sanggah/Pembaruan Data: Status desil bersifat dinamis dan bisa diubah. Jika terdapat ketidaksesuaian nyata, Anda dapat melaporkan perubahan kondisi ekonomi ke Pemerintah Desa/Kelurahan melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau secara mandiri mengajukan sanggahan di aplikasi Cek Bansos milik Kemensos agar dilakukan verifikasi ulang (ground checking) oleh petugas.

Arya Wiranegara

Sumber : https://adajuga.com/huru-hara-desil-miskin-kaya/

#desil #kaya #miskin #bansos #bps