Inilah Eva Stevany Rataba, Anggota DPR RI Berharta Rp16 Miliar yang Masuk data Desil 4, Kelompok Penerima Bansos PKH

Nama politikus Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, mendadak menjadi sorotan publik. Anggota DPR RI perwakilan Sulawesi Selatan III ini diketahui masuk ke dalam data Desil 4 kelompok penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Padahal, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), ia memiliki kekayaan fantastis yang mencapai belasan miliar rupiah. Berikut adalah profil, rincian kekayaan, serta duduk perkara mengenai polemik data bansos tersebut.


Profil Singkat Eva Stevany Rataba

  • Nama Lengkap: Eva Stevany Rataba
  • Tempat, Tanggal Lahir: Rantepao, Toraja Utara, 3 September 1982
  • Partai Politik: Partai NasDem
  • Daerah Pemilihan (Dapil): Sulawesi Selatan III (termasuk wilayah Toraja Utara)
  • Jabatan: Anggota DPR RI periode 2019–2024 dan terpilih kembali untuk periode 2024–2029 

Sebagai legislator asal Toraja, Eva aktif menyuarakan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Namun, namanya kini mencuat ke tingkat nasional akibat anomali data kemiskinan yang mencantumkan dirinya sebagai penerima bantuan untuk warga prasejahtera. 

Terlaris! Termurah 10 Pak Tisu Murah NANO Rp41.000


Rincian Kekayaan Senilai Rp16,17 Miliar 

Berdasarkan laporan LHKPN periodik tahun 2023 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan bersih Eva tercatat sebesar Rp16,17 miliar tanpa memiliki utang sama sekali. Aset yang dimilikinya didominasi oleh kepemilikan harta bergerak, dengan rincian sebagai berikut: 

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp12,24 miliar (mendominasi sekitar 75,7% dari total aset).
  • Tanah dan Bangunan: Rp2,86 miliar (sekitar 17,7%).
  • Alat Transportasi dan Mesin (Kendaraan): Rp763 juta (sekitar 4,7%).
  • Kas dan Setara Kas: Rp305 juta (sekitar 1,9%).

Melihat profil keuangan yang sangat mapan tersebut, posisi Eva seharusnya berada di Desil 10 (kelompok masyarakat paling mampu secara ekonomi), bukan Desil 4. 


Kronologi dan Klarifikasi Polemik Data PKH

Kabar masuknya nama Eva dalam daftar Desil 4 penerima bansos sempat memicu reaksi keras dari publik. Menanggapi hal tersebut, pihak-pihak terkait segera memberikan klarifikasi:

1. Bantahan Keras dari Eva Stevany Rataba

Eva menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mendaftar ataupun menerima bantuan sosial dalam bentuk apa pun dari pemerintah. Setelah mengetahui informasi tersebut, ia berinisiatif mendatangi langsung Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Toraja Utara untuk mengklarifikasi dan mendesak perbaikan data secara terbuka.

2. Klarifikasi Dinas Sosial Toraja Utara

Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Madi Parrangan, memastikan bahwa Eva tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan riil dan tidak pernah menerima dana PKH maupun bansos lainnya. Masuknya nama Eva ke dalam kategori Desil 4 murni merupakan persoalan pencatatan data indikator ekonomi, di mana penentuan desil itu sendiri bukan merupakan satu-satunya penentu seseorang otomatis mendapatkan bansos.

3. Sorotan terhadap Kualitas Data Pemerintah

Kasus ini memicu kritik terhadap metode pengumpulan dan pemutakhiran data yang dilakukan oleh lembaga berwenang. Eva berharap kejadian yang menimpa dirinya menjadi evaluasi serius bagi pemerintah pusat dan daerah agar melakukan verifikasi lapangan secara riil, sehingga bantuan sosial bisa tepat sasaran dan tidak melewatkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


Sumber : https://adajuga.com/eva-stevany-rataba/

#desil #pkh #bansos #prabowo #gibran