Cicil Emas di Bank Muamalat Bisa 500 Gram Selama 10 Tahun Di tengah fluktuasi ekonomi, emas tetap menjadi aset safe haven yang diminati. Bank Muamalat menghadirkan Solusi Emas Hijrah, sebuah layanan pembiayaan kepemilikan emas yang dirancang untuk memudahkan masyarakat memiliki logam mulia dengan prinsip syariah. Fitur Utama Solusi Emas Hijrah Produk ini menawarkan fleksibilitas tinggi bagi nasabah yang ingin berinvestasi secara bertahap: Akad Murabahah: Menggunakan prinsip jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati di awal, sehingga harga cicilan tetap dan tidak terpengaruh fluktuasi harga emas pasar selama masa tenor. Pilihan Gramasi: Nasabah dapat merencanakan kepemilikan emas mulai dari 5 gram hingga 500 gram. Tenor Panjang: Jangka waktu pembiayaan tersedia hingga 10 tahun (120 bulan), memberikan angsuran yang lebih ringan. Uang Muka Rendah: DP mulai dari 0% bagi nasabah yang memenuhi kriteria tertentu, atau minimal 5% untuk nasabah payroll. Info Belanja Cicilan Online Murah Motor HP Laptop TV Mesin Cuci Kompor Gas Springbed Dll Keunggulan untuk Nasabah Akses Digital: Pengajuan kini lebih praktis melalui aplikasi Muamalat Digital Islamic Network (Muamalat DIN), memungkinkan nasabah bertransaksi dari mana saja. Kualitas Terjamin: Emas yang disediakan merupakan logam mulia bersertifikat dari produsen terpercaya seperti Antam, Galeri24, dan EMASKU. Transparansi Harga: Karena harga dikunci di awal akad, nasabah terlindungi dari lonjakan harga emas di masa depan. Syarat Pengajuan Secara umum, persyaratan untuk menikmati layanan ini meliputi: Kartu Identitas (KTP). NPWP (khusus untuk pembiayaan di atas Rp50 juta). Memiliki rekening di Bank Muamalat. Memenuhi kriteria usia dan penghasilan sesuai ketentuan bank. Setelah cicilan lunas, nasabah akan menerima fisik emas beserta Surat Bukti Kepemilikan Emas (SBKE) yang dapat diambil di kantor cabang yang ditentukan. Navigasi pos Cicil Emas di BCA Syariah Bisa 1 Miliar Cicilan Emas di Bank Mega Syariah Bisa 1 Miliar