Memilih Pemimpin dan Pejabat: Kompetensi dan Amanah Harus Berjalan Bersama

Setelah menjelaskan bahwa kepemimpinan adalah amanah yang sangat besar, Ibnu Taimiyah membahas salah satu persoalan paling penting dalam pemerintahan, yaitu bagaimana memilih orang yang tepat untuk memegang jabatan.

Menurut beliau, banyak kerusakan dalam suatu negara bukan disebabkan oleh kurangnya aturan, tetapi karena jabatan diberikan kepada orang yang tidak layak. Oleh karena itu, pengangkatan pejabat merupakan salah satu amanah terbesar yang dipikul oleh seorang pemimpin.


Landasan Al-Qur’an

Ibnu Taimiyah menjadikan firman Allah dalam kisah Nabi Yusuf sebagai salah satu dasar utama:

“Jadikanlah aku bendaharawan negeri; sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.”

(QS. Yusuf [12]: 55)

Ayat ini menunjukkan bahwa Nabi Yusuf menyebutkan dua kualitas yang dimilikinya:

  • Mampu menjaga amanah.
  • Memiliki ilmu dan kemampuan untuk menjalankan tugas.

Dari ayat ini, Ibnu Taimiyah menyimpulkan bahwa setiap jabatan memerlukan dua syarat pokok: kekuatan (al-quwwah) dan amanah (al-amanah).


Dua Syarat Utama Seorang Pejabat

1. Al-Quwwah (Kemampuan)

Kemampuan berarti seseorang memiliki kecakapan yang sesuai dengan tugas yang akan diembannya.

Namun, kemampuan berbeda-beda sesuai jenis jabatan.

Contohnya:

  • Seorang hakim membutuhkan ilmu syariat, ketelitian, dan kemampuan memahami perkara.
  • Seorang panglima memerlukan keberanian, strategi, dan kepemimpinan.
  • Seorang pengelola keuangan negara harus memahami administrasi dan memiliki kemampuan mengelola harta publik.

Artinya, tidak ada satu jenis kemampuan yang cocok untuk semua jabatan. Yang dinilai adalah kesesuaian antara kemampuan seseorang dan tugas yang akan dijalankan.


2. Al-Amanah (Integritas)

Amanah berarti takut kepada Allah, jujur, tidak menyalahgunakan jabatan, tidak berkhianat, dan tidak menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Pejabat yang amanah akan menjaga hak masyarakat, menghindari korupsi, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Menurut Ibnu Taimiyah, kemampuan tanpa amanah sangat berbahaya karena dapat digunakan untuk menzalimi orang lain.


Bagaimana Jika Tidak Ada Kandidat yang Sempurna?

Dalam praktiknya, sering kali tidak ditemukan orang yang memiliki kemampuan dan amanah secara sempurna.

Ibnu Taimiyah memberikan panduan yang realistis. Seorang pemimpin harus memilih orang yang paling membawa maslahat sesuai kebutuhan jabatan.

Misalnya:

  • Untuk jabatan yang sangat membutuhkan keahlian teknis, kemampuan dapat menjadi pertimbangan utama selama orang tersebut tetap memiliki tingkat amanah yang memadai.
  • Untuk jabatan yang sangat sensitif terhadap penyalahgunaan wewenang, integritas menjadi pertimbangan yang sangat penting.

Dengan demikian, keputusan harus mempertimbangkan manfaat terbesar dan mudarat yang paling kecil.


Larangan Nepotisme

Ibnu Taimiyah mengecam praktik memberikan jabatan kepada keluarga, sahabat, atau kelompok tertentu hanya karena kedekatan pribadi.

Beliau menjelaskan bahwa mengangkat seseorang yang kurang layak, padahal ada orang lain yang lebih memenuhi syarat, termasuk bentuk pengkhianatan terhadap amanah.

Jabatan bukan hadiah, bukan pula alat membalas jasa politik. Jabatan adalah tanggung jawab yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.


Hadis tentang Meminta Jabatan

Ibnu Taimiyah juga mengutip hadis Nabi ﷺ kepada Abdurrahman bin Samurah:

“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta jabatan. Jika jabatan diberikan karena engkau memintanya, engkau akan dibiarkan memikulnya sendiri. Namun jika diberikan tanpa engkau memintanya, engkau akan mendapat pertolongan (dari Allah).”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini tidak berarti seseorang sama sekali tidak boleh menerima jabatan. Pesannya adalah agar seseorang tidak menjadikan kekuasaan sebagai ambisi pribadi. Apabila seseorang memang memiliki kemampuan dan ditunjuk demi kemaslahatan umat, menerima amanah tersebut dapat menjadi kewajiban.


Relevansi pada Masa Kini

Prinsip yang dijelaskan Ibnu Taimiyah tetap relevan dalam berbagai organisasi, baik pemerintahan maupun lembaga lainnya.

Beberapa penerapannya antara lain:

  • Rekrutmen berdasarkan kompetensi dan integritas.
  • Penolakan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  • Penempatan seseorang sesuai keahlian yang dimiliki.
  • Evaluasi pejabat berdasarkan amanah dan kinerja, bukan kedekatan politik.

Prinsip-prinsip ini menunjukkan bahwa tata kelola yang baik tidak hanya membutuhkan orang yang cerdas, tetapi juga orang yang dapat dipercaya.


Pelajaran Penting

Dari pembahasan ini dapat disimpulkan bahwa:

  1. Jabatan adalah amanah yang harus diberikan kepada orang yang paling layak.
  2. Dua syarat utama pejabat adalah kemampuan (al-quwwah) dan amanah (al-amanah).
  3. Kompetensi tanpa integritas dapat melahirkan kezaliman.
  4. Integritas tanpa kemampuan dapat menyebabkan tugas tidak terlaksana dengan baik.
  5. Nepotisme dan pengangkatan pejabat berdasarkan kedekatan pribadi bertentangan dengan prinsip amanah.
  6. Tujuan utama pengangkatan pejabat adalah menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Penutup

Ibnu Taimiyah mengajarkan bahwa kualitas sebuah pemerintahan sangat ditentukan oleh kualitas orang-orang yang menjalankannya. Ketika jabatan diberikan kepada orang yang memiliki kemampuan dan amanah, peluang terwujudnya keadilan akan semakin besar. Sebaliknya, jika jabatan diberikan kepada orang yang tidak layak, kerusakan akan mudah menyebar meskipun aturan yang dimiliki tampak baik di atas kertas.

Pembahasan ini menjadi dasar bagi tema-tema berikutnya dalam kitab, terutama mengenai penegakan hukum, sistem peradilan, dan pengelolaan harta publik.

— Arya Wiranegara 

Artikel Lengkap As-Siyasah Asy-Syar’iyyah

Sumber : https://adajuga.com/as-siyasah-asy-syariyyah-2/

#islam #politik #hukum #negara #khilafah

.