Utang Indonesia Rp 10.293,69 triliun per Juni 2026, Saat ini sekitar 40 persen penerimaan APBN habis untuk membayar bunga utang

Pemerintah mengklaim APBN masih aman meski utang telah mencapai Rp 10 ribu triliun lebih. Sekitar 40 persen penerimaan APBN habis untuk membayar bunga utang, belum termasuk cicilan pokok utang. Jika rasio pajak tidak meningkat, ruang fiskal negara akan semakin terbatas.

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lagi-lagi mengklaim bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga saat ini masih aman, meski utang pemerintah telah melonjak mencapai Rp 10.293,69 triliun per Juni 2026.

Inilah 100 Produk Terlaris di Shopee Minggu Ini

Alasannya, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih di posisi 41,26 persen, jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 60 persen.

Benarkah klaim aman keuangan negara seperti yang dikatakan Menteri Purbaya? Jurnalis Tempo, M. Faiz Zaki, berupaya menggali urusan fiskal pemerintah ini kepada sejumlah ekonom serta peneliti makroekonomi dan keuangan.

Setelah Sumber Utang Kian Menyusut

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance M. Rizal Taufikurahman, misalnya, menyatakan posisi utang pemerintah sejauh ini memang belum menunjukkan negara sedang krisis finansial.

Masalahnya, ukuran kesehatan finansial tak cukup dilihat dari rasio utang, tapi juga beban bunga, kebutuhan refinancing, struktur jatuh tempo, serta kemampuan penerimaan negara untuk memenuhi atau membiayai kewajiban tersebut.

Jadwal Pendaftaran Rutin Tahunan Sekolah Kedinasan PKN STAN IPDN STIS STMKG dll CPNS TNI POLRI Tamtama Bintara Kowad Unhan Akademi TNI SIPSS Akpol

Rizal mengingatkan bahwa batas maksimal rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen tidak boleh dijadikan sebagai satu-satunya indikator keuangan negara sedang baik-baik saja. “Posisi utang masih terkendali, tapi ruang fiskalnya makin sempit,” ucapnya.

Menurut dia, risiko dari utang justru muncul ketika pembayaran bunga makin besar dan mulai menggeser ruang belanja sektor prioritas lain, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Bahkan tambahan utang pun bisa menjadi beban struktural Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Ukurannya sederhana, kalau tambahan utang tidak menghasilkan tambahan produktivitas dan penerimaan,” tutur Rizal.

Sependapat dengan Rizal, peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Teuku Muhammad Riefky Hasan, mengatakan ruang fiskal saat ini sangat sempit. Riefky menggunakan acuan debt service ratio (DSR). Rasio ini biasa dipakai untuk mengukur kemampuan pemerintah atau perusahaan dalam membayar cicilan utang tepat waktu.

Saat ini, DSR pemerintah sekitar 40 persen. Artinya, sekitar 40 persen penerimaan APBN habis untuk membayar bunga utang, belum termasuk cicilan pokok utang. Ini sinyal bahaya. Jika rasio pajak tidak meningkat, ruang fiskal negara akan makin terbatas dan berpotensi menggerus porsi belanja untuk pos anggaran lain yang produktif.

Sumber : Tempo


— https://adajuga.com/utang-negara/