Dari Mana Biaya MBG 2026? Dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 utamanya diambil dari pos fungsi pendidikan (mandatory spending 20%) dalam APBN 2026, yang dikelola langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dari total pagu operasional BGN sebesar Rp268 triliun pada undang-undang APBN, komponen pembiayaannya berasal dari dua sumber pos anggaran utama: Sumber Pendanaan Utama MBG 2026 1. Alokasi Fungsi Pendidikan (Rp223,5 Triliun) Porsi Terbesar: Sekitar Rp223,5 triliun dari total dana program diambil langsung dari dana fungsi pendidikan (mandatory spending). Rasionalisasi: Pemerintah memasukkan program ini ke dalam pos pendidikan karena target utamanya adalah para peserta didik (anak sekolah) di berbagai lembaga pendidikan. 2. Dana Cadangan / Standby BA BUN (Rp67 Triliun) Dana Tambahan: Untuk menggenapi total kebutuhan paket kebijakan presiden hingga menyentuh angka Rp335 triliun, pemerintah menyiapkan dana cadangan. Sumber: Anggaran ini bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan. Catatan Transisi Penting (Putusan MK 2026) Penggunaan pos dana pendidikan untuk MBG sempat memicu polemik hukum. Pada 30 Juli 2026, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan resmi nomor 40/PUU-XXIV/2026. Aturan Baru: MK menegaskan anggaran MBG bukan komponen utama pendidikan dan tidak boleh dicampur ke anggaran operasional sekolah. Masa Transisi: Agar tidak mengganggu realisasi APBN 2026 yang sedang berjalan, MK memberikan kelonggaran masa transisi. Pemisahan pos anggaran MBG keluar dari dana pendidikan wajib dilakukan penuh paling lambat pada APBN 2028. — Arya Wiranegara Sumber : https://adajuga.com/biaya-mbg/ Navigasi pos Publik Terbelah! Kok Bisa Hasil Survei IPO, LSI, IDM dan SMRC Beda Jauh? HUT RI ke-81: Logam Mulia Antam Hadirkan Emas Karapan Sapi dan Perak Bromo Edisi Terbatas