Buku Tes Sekolah Kedinasan

3 Sekolah Kedinasan Baru 2026 yang Lulusannya Jadi CPNS

Bakal ada beberapa sekolah kedinasan baru yang siap dipilih siswa SMA sederajat untuk bisa menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Tambahan sekolah kedinasan yang baru ini, ditawarkan tiga kementerian yang berbeda-beda.

Bahkan salah satunya, sedang diusulkan untuk segera beralih status menjadi sekolah kedinasan.

Pendaftaran sekolah kedinasan setiap tahun selalu diburu banyak siswa lulusan SMA, SMK sederajat. Tahun lalu ada sekitar 150 ribu pendaftar memilih tujuh kementerian, yang seleksinya dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Alasan sekolah kedinasan sama-sama populer seperti seleksi masuk perguruan tinggi negeri, karena pendaftar bisa kuliah gratis setara D4 dan lulus langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kementerian terkait.

Karena itu persaingannya sangat tinggi dan biasanya memerlukan strategi untuk masuk. Baik dengan latihan soal lewat bimbingan belajar (bimbel), atau mengecek kuota dan tingkat keketatan masing-masing sekolah kedinasan.

Sementara dengan adanya tiga sekolah kedinasan baru, peluang untuk minim saingan juga makin besar.

Jadi mana saja sekolah kedinasan baru yang bisa coba kamu daftar tahun ini?

Info Buku Buku Tes Terbaru 2026 : Tes Sekolah Kedinasan, CPNS, TNI POLRI, BUMN dan UTBK SNBT

3 Sekolah Kedinasan Baru

Jadwal pendaftaran sekolah kedinasan biasanya dibuka bulan Mei-Juni. Meski begitu, informasi mana saja sekolah yang membuka seleksi tahun ini akan diumumkan secara resmi oleh BKN.

Sehingga sekolah kedinasan baru di bawah ini bisa jadi tidak dibuka tahun ini. Berikut informasinya.

1. Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin)
Ilustrasi Mahasiswa Poltekpin

Pada tahun 2024, Kemenkumham melebur dua sekolah kedinasan yang sudah ada. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) dilebur menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).

Tujuan peleburan dua kampus ini untuk meningkatkan efisiensi dan mengintegrasikan pendidikan vokasi di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

Namun Presiden Prabowo memecah Kemenkumham menjadi tiga kementerian. Yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Saat ini, kewenangan Poltekpin dikelola oleh Kementerian Hukum.

Sementara ada prodi yang berkaitan dengan keimigrasian yang lebih pas dikelola Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sebenarnya Poltekpin masih memiliki mahasiswa dari peleburan dua kampus sebelumnya. Namun untuk pendaftaran taruna baru, memang belum dibuka.

Poltekpin sedang dipersiapkan dengan matang agar bisa dibuka tahun ini. Persiapan tersebut mencakup penerimaan mahasiswa baru, penataan kelembagaan, pengalihan sumber daya manusia, serta pengembangan sarana dan prasarana pendukung pendidikan.

Bakal ada empat program studi Hukum Terapan. Poltekpin akan membuka empat formasi dengan total kuota sebanyak 200 calon mahasiswa.

Info Kuliah Syarat Daftar Kuliah Gratis Sekolah Kedinasan dan TNI POLRI Terbaru 2026

2. Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas)
Ilustrasi Mahasiswa Poltek Imipas

Sementara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Kemenimipas akan segera membentuk Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pembentukan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi langkah strategis dalam menyiapkan SDM yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan tugas keimigrasian dan pemasyarakatan.

“Saya dapat kabar baik, kabar yang menggembirakan dari kepala BPSDM, yang telah menerima salinan keputusan Kemdiktisaintek terkait dengan izin pembukaan prodi pada Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan,” Katanya, saat hadir di Hari Bakti Imigrasi ke-76, dilansir dari tayangan Facebook Kemenimipas.

“Dengan terbitnya surat keputusan ini dan ditambah Peraturan menteri terkait organisasi dan tata kerja politeknik yang sudah ditandatangani pak menteri, maka bisa memulai lagi untuk mengelola Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kementerian Imipas, Aman Riyadi, menyampaikan pentingnya penyesuaian status sekolah kedinasan Poltekip akibat perubahan organisasi di kementerian.

“Dengan adanya perubahan struktur pada kementerian sebelumnya, status Poltekip sebagai sekolah kedinasan perlu disesuikan agar tetap selaras dengan regulasi dan kebutuhan instansi,” ujarnya, dilansir dari laman Ditjenpas.

Info Belanja Cicilan Online Murah Motor HP Laptop TV Mesin Cuci Kompor Gas Springbed Dll

3. Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN)
Ilustrasi Mahasiswa STPN

STPN adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang sudah berdiri sejak tahun 1963. STPN menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang pertanahan dan tata ruang, menghasilkan ahli pertanahan berintegritas.

Namun statusnya bukan ikatan dinas. Jadi tidak langsung menjadi CPNS setelah lulus.

Kabar baiknya, tahun ini STPN diusulkan menjadi sekolah kedinasan oleh kementerian ATR/BPN dan BKN.

Pada Selasa, (14/4/2026) Kementerian ATR/BPN, BKN, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, pada Selasa, (14/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI tersebut membahas rencana transformasi STPN menjadi lembaga pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Wakil Ketua DPR RI Nomor B/3689/PW.01/03/2026 tanggal 31 Maret 2026.

Dalam pemaparannya, Sekjen ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa transformasi STPN merupakan langkah strategi untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tersedianya sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas, serta siap kerja sejak awal. Oleh karena itu, kami mohon dukungan Komisi II DPR RI,” ujar Dalu, dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN.

Kebijakan tersebut mencakup penataan program studi, termasuk izin program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.

Saat ini terdapat empat program studi sarjana terapan, yakni Pertanahan, Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan, Survei Pemetaan dan Informasi Pertanahan, dan Kebijakan dan Manajemen Perlindungan Tanah. Program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) teknis baik di tingkat pusat maupun daerah.

Lebih lanjut, Dalu menegaskan bahwa kebutuhan tenaga teknis pertanahan dan penataan ruang di Indonesia masih sangat besar dan tersebar di seluruh wilayah.

Oleh karena itu, diperlukan penguatan skema Pendidikan yang terintegritasi dengan sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jaringan koneksi dinas.

“Melalui penguatan status menjadi sekolah kedinasan, diharapkan terdapat kepastian jalur karir bagi lulusan serta menyediakan kebutuhan SDM yang lebih terarah dan berkelanjutan,” jelasnya.

Wakil Kepala BKN, Suharmen, juga menjelaskan bahwa BKN menilai kebutuhan SDM di Kementerian ATR/BPN mendesak, terutama pada jabatan teknis yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi melalui rekrutmen umum.

“Dari total sekitar 34.381 pegawai ATR/BPN, sebanyak 64 persen masih berada pada jabatan pelaksana, yang menunjukkan perlunya peningkatan kompetensi secara signifikan. Selain itu, rasio pelayanan saat ini menunjukkan satu ASN melayani sekitar 3.600 bidang tanah dan 55 km² wilayah daratan, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan layanan,” ungkap Suharmen, dari rilis resmi BKN.

Oleh karena itu, BKN mengusulkan agar STPN dialihkan menjadi sekolah kedinasan dengan pola ikatan dinas penuh.

Skema ini memungkinkan lulusan langsung diangkat menjadi ASN sesuai kebutuhan formasi, sehingga lebih tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan instansi. (kompas)

***