Pendaftaran Tamtama TNI AD Gelombang III Tahun 2026 Persyaratan umum 1) Warga Negara Indonesia; 2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan); 3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; 4) Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 28 September 2026; 5) Tidak pernah memiliki catatan pidana, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro, serta tidak sedang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa dalam perkara pidana; 6) Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan 7) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta bukan mantan peserta seleksi/siswa Caba/Cata yang mengundurkan diri di salah satu jenis penerimaan prajurit TNI AD Info TNI POLRI Pendaftaran Bintara TNI AD Gelombang III Tahun 2026 BELI DI TIKTOK DI SHOPEE Persyaratan lain 1) Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI; 2) Berijazah S1/D4/D3/D1 atau lulusan SMA/MA/SMK sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi, saat mendaftar akan dipakai ijazah pendidikan yang tertinggi tanpa persyaratan nilai; 3) Khusus lulusan dengan menggunakan ijazah pesantren, perhitungan nilai menggunakan nilai yang terdapat pada ijazah dengan menghitung rata rata nilai Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan Matematika dengan besaran nilai minimal sama dengan nilai minimal rata-rata lulusan SMA/MA/SMK sederajat di tiap tahunnya; 4) Bagi yang menggunakan Ijazah Paket A/B/C hanya berlaku penggunaan 1 (satu) ijazah paket saja dan tidak berlaku penggunaan 2 (dua) ijazah paket sekaligus dengan contoh ketentuan sebagai berikut: a) Kombinasi penggunaan ijazah paket yang diperbolehkan : (1) Paket A, Ijazah SMP dan SMA sederajat; (2) Ijazah SD, Paket B dan Ijazah SMA sederajat; dan (3) Ijazah SD, Ijazah SMP sederajat dan Paket C. b) Kombinasi penggunaan ijazah paket yang tidak diperbolehkan: (1) Paket A dan B serta Ijazah SMA sederajat; (2) Paket A, Ijazah SMP sederajat dan Paket C; dan (3) Ijazah SD, Paket B dan C. 5) Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma; 6) Memiliki tinggi badan minimal 158 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku; 7) Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun; 8) Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI; 9) Bersedia menandatangani (apabila berminat) surat pernyataan menjadi calon Tamtama PK TNI AD gelombang III TA 2026 (apabila tidak dipilih menjadi calon Bintara PK TNI AD reguler pria gelombang III TA 2026 pada saat sidang pemilihan Tk. Panda/Subpanpus dikarenakan alokasi). Calon Bintara PK TNI AD reguler pria gelombang III TA 2026 yang gagal saat pelaksanaan Rik/Uji Tk. Panda dan berkeinginan mengikuti Rik/Uji Tk. Panda calon Tamtama PK TNI AD gelombang III TA 2026 diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan seleksi dari mulai awal selama waktu masih tersedia (pendaftaran online, validasi/daftar ulang serta dilanjutkan Rik/Uji seluruh materi); 10) Calon Bintara PK TNI AD reguler pria gelombang III TA 2026 dilarang untuk terdaftar secara bersamaan sebagai calon Tamtama PK TNI AD gelombang III TA 2026 (harus dinyatakan gagal terlebih dahulu baru dapat terdaftar dalam kepesertaan penerimaan lain), apabila terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi dikeluarkan dari salah satu kepesertaan seleksi; 11) Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan 12) Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: a) Administrasi; b) Kesehatan; c) Jasmani; d) Litpers; dan e) Psikologi. Persyaratan tambahan 1) Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun; 2) Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil; 3) Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia; 4) Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat namun tetap sesuai persyaratan yang berlaku (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku); 5) Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Jika terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud di saat proses seleksi maupun ditemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma; 6) Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif; dan 7) Wajib memiliki SKCK asli sesuai peruntukan jenis rekrutmen yang dikeluarkan oleh Polres/Polresta/ Polrestabes/Polres Metro. Persyaratan prestasi 1) Diperbolehkan bagi calon Tamtama PK TNI AD gelombang III TA 2026 yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi 2) Prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai rekomendasi dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan (tidak menjamin kelulusan). Jadwal Seleksi Pendaftaran Online Mulai tanggal 15 Juli 2026 (penutupan pendaftaran online saat kuota terpenuhi) Validasi mulai tanggal 17 Juli 2026 (dapat ditutup tanpa pemberitahuan sebelumnya, segera laksanakan validasi, validasi bukan merupakan Rikmin) Daftar di sini : https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/ . Navigasi pos Pendaftaran Bintara TNI AD Gelombang III Tahun 2026 INSPIRASI : 3 Kali Tes! Baru Lolos Akmil, Kisah Inspiratif Aji Avca Gunawan dari Atu Singkih Aceh
Persyaratan lain 1) Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI; 2) Berijazah S1/D4/D3/D1 atau lulusan SMA/MA/SMK sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi, saat mendaftar akan dipakai ijazah pendidikan yang tertinggi tanpa persyaratan nilai; 3) Khusus lulusan dengan menggunakan ijazah pesantren, perhitungan nilai menggunakan nilai yang terdapat pada ijazah dengan menghitung rata rata nilai Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan Matematika dengan besaran nilai minimal sama dengan nilai minimal rata-rata lulusan SMA/MA/SMK sederajat di tiap tahunnya; 4) Bagi yang menggunakan Ijazah Paket A/B/C hanya berlaku penggunaan 1 (satu) ijazah paket saja dan tidak berlaku penggunaan 2 (dua) ijazah paket sekaligus dengan contoh ketentuan sebagai berikut: a) Kombinasi penggunaan ijazah paket yang diperbolehkan : (1) Paket A, Ijazah SMP dan SMA sederajat; (2) Ijazah SD, Paket B dan Ijazah SMA sederajat; dan (3) Ijazah SD, Ijazah SMP sederajat dan Paket C. b) Kombinasi penggunaan ijazah paket yang tidak diperbolehkan: (1) Paket A dan B serta Ijazah SMA sederajat; (2) Paket A, Ijazah SMP sederajat dan Paket C; dan (3) Ijazah SD, Paket B dan C. 5) Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma; 6) Memiliki tinggi badan minimal 158 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku; 7) Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun; 8) Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI; 9) Bersedia menandatangani (apabila berminat) surat pernyataan menjadi calon Tamtama PK TNI AD gelombang III TA 2026 (apabila tidak dipilih menjadi calon Bintara PK TNI AD reguler pria gelombang III TA 2026 pada saat sidang pemilihan Tk. Panda/Subpanpus dikarenakan alokasi). Calon Bintara PK TNI AD reguler pria gelombang III TA 2026 yang gagal saat pelaksanaan Rik/Uji Tk. Panda dan berkeinginan mengikuti Rik/Uji Tk. Panda calon Tamtama PK TNI AD gelombang III TA 2026 diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan seleksi dari mulai awal selama waktu masih tersedia (pendaftaran online, validasi/daftar ulang serta dilanjutkan Rik/Uji seluruh materi); 10) Calon Bintara PK TNI AD reguler pria gelombang III TA 2026 dilarang untuk terdaftar secara bersamaan sebagai calon Tamtama PK TNI AD gelombang III TA 2026 (harus dinyatakan gagal terlebih dahulu baru dapat terdaftar dalam kepesertaan penerimaan lain), apabila terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi dikeluarkan dari salah satu kepesertaan seleksi; 11) Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan 12) Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: a) Administrasi; b) Kesehatan; c) Jasmani; d) Litpers; dan e) Psikologi. Persyaratan tambahan 1) Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun; 2) Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil; 3) Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia; 4) Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat namun tetap sesuai persyaratan yang berlaku (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku); 5) Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Jika terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud di saat proses seleksi maupun ditemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma; 6) Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif; dan 7) Wajib memiliki SKCK asli sesuai peruntukan jenis rekrutmen yang dikeluarkan oleh Polres/Polresta/ Polrestabes/Polres Metro. Persyaratan prestasi 1) Diperbolehkan bagi calon Tamtama PK TNI AD gelombang III TA 2026 yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi 2) Prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai rekomendasi dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan (tidak menjamin kelulusan). Jadwal Seleksi Pendaftaran Online Mulai tanggal 15 Juli 2026 (penutupan pendaftaran online saat kuota terpenuhi) Validasi mulai tanggal 17 Juli 2026 (dapat ditutup tanpa pemberitahuan sebelumnya, segera laksanakan validasi, validasi bukan merupakan Rikmin) Daftar di sini : https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/ .