Tujuan Pemerintahan dalam Islam: Mewujudkan Kemaslahatan dan Mencegah Kerusakan Setelah membahas kepemimpinan, keadilan, peradilan, pengelolaan harta negara, amar ma’ruf nahi munkar, hubungan antara pemimpin dan rakyat, serta pertahanan negara, Ibnu Taimiyah menjelaskan pertanyaan yang paling mendasar: Untuk apa sebenarnya sebuah pemerintahan dibentuk? Jawaban beliau sangat jelas. Pemerintahan bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan tujuan-tujuan syariat (maqashid asy-syari’ah) dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari luas wilayah, besarnya anggaran, atau kuatnya militer, tetapi dari sejauh mana pemerintahan mampu menghadirkan keadilan, keamanan, dan kemaslahatan bagi rakyat. Kekuasaan Adalah Sarana, Bukan Tujuan Ibnu Taimiyah berulang kali mengingatkan bahwa jabatan tidak boleh dijadikan tujuan pribadi. Beliau menjelaskan bahwa banyak kerusakan muncul ketika seseorang mencintai kekuasaan demi kepentingan dirinya sendiri. Padahal dalam Islam, kekuasaan hanyalah alat untuk: menegakkan agama; melindungi masyarakat; menyelesaikan perselisihan; menegakkan keadilan; mengurus kepentingan umum. Semakin besar kekuasaan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya di hadapan Allah. Mewujudkan Kemaslahatan Salah satu konsep terpenting dalam pemikiran Ibnu Taimiyah adalah maslahah (kemaslahatan). Menurut beliau, seluruh kebijakan pemerintah harus diarahkan kepada manfaat yang nyata bagi masyarakat serta menghindarkan mereka dari kerusakan. Prinsip ini sering diringkas dalam kaidah fikih: Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus didasarkan pada kemaslahatan. Kaidah tersebut menjadi salah satu pedoman penting dalam fikih siyasah. Menjaga Lima Tujuan Pokok Syariat Walaupun pembahasan sistematis mengenai maqashid asy-syari’ah lebih dikenal melalui karya-karya ulama seperti Abu Ishaq al-Syathibi, pemikiran Ibnu Taimiyah juga menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah harus menjaga tujuan-tujuan pokok syariat. Di antaranya: 1. Menjaga Agama Pemerintah menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat menjalankan ibadah dengan aman dan bebas dari gangguan. 2. Menjaga Jiwa Negara wajib melindungi kehidupan masyarakat melalui penegakan hukum, keamanan, dan perlindungan dari berbagai bentuk kezaliman. 3. Menjaga Akal Pendidikan, penyebaran ilmu, dan pencegahan hal-hal yang merusak akal merupakan bagian dari kemaslahatan yang perlu diperhatikan. 4. Menjaga Harta Hak milik masyarakat harus dilindungi. Korupsi, pencurian, perampasan, dan penyalahgunaan kekuasaan bertentangan dengan tujuan ini. 5. Menjaga Kehormatan Pemerintah berkewajiban menjaga martabat manusia, melindungi hak-hak mereka, dan mencegah tindakan yang mencemarkan kehormatan tanpa dasar yang benar. Memilih Maslahat yang Lebih Besar Ibnu Taimiyah dikenal sebagai ulama yang sangat memperhatikan kenyataan sosial. Beliau menjelaskan bahwa dalam kehidupan pemerintahan sering kali tidak tersedia pilihan yang sepenuhnya ideal. Karena itu, seorang pemimpin harus mempertimbangkan: manfaat yang paling besar; kerusakan yang paling kecil; akibat jangka panjang dari suatu kebijakan. Beliau sering menggunakan kaidah-kaidah seperti: Menolak kerusakan didahulukan daripada mengambil manfaat apabila keduanya bertentangan. Apabila terdapat dua mudarat, dipilih mudarat yang lebih ringan. Apabila terdapat dua maslahat yang tidak dapat diperoleh sekaligus, didahulukan maslahat yang lebih besar. Prinsip-prinsip ini menunjukkan bahwa kebijakan publik memerlukan kebijaksanaan, ilmu, dan kemampuan menimbang berbagai akibat. Fleksibilitas dalam Kebijakan Salah satu keistimewaan pemikiran Ibnu Taimiyah adalah penekanannya bahwa tidak semua persoalan pemerintahan memiliki bentuk yang kaku. Selama: tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah; mewujudkan keadilan; membawa kemaslahatan umum; maka pemerintah memiliki ruang untuk menetapkan berbagai kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan zaman dan kondisi masyarakat. Inilah yang menjadi salah satu makna penting dari konsep siyasah syar’iyyah, yaitu kebijakan publik yang tetap berada dalam koridor syariat. Relevansi pada Masa Kini Walaupun bentuk negara dan sistem pemerintahan saat ini berbeda dengan masa Ibnu Taimiyah, beberapa prinsip beliau tetap memiliki nilai yang luas, seperti: setiap kebijakan hendaknya mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat; penggunaan kekuasaan harus disertai tanggung jawab; hukum dan kebijakan perlu diarahkan kepada keadilan; pengambilan keputusan memerlukan pertimbangan dampak jangka panjang; kepentingan umum harus didahulukan di atas kepentingan pribadi atau golongan. Prinsip-prinsip tersebut dapat menjadi pedoman etis dalam tata kelola pemerintahan dan organisasi. Pelajaran Penting Beberapa pelajaran dari pembahasan ini adalah: Pemerintahan merupakan sarana untuk mewujudkan tujuan syariat, bukan tujuan itu sendiri. Seluruh kebijakan hendaknya diarahkan kepada kemaslahatan masyarakat. Pemimpin harus mampu menimbang manfaat dan mudarat sebelum mengambil keputusan. Menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan merupakan tujuan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Syariat memberikan ruang bagi kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan zaman selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasarnya. Kekuasaan yang digunakan untuk kemaslahatan adalah bentuk amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Penutup Melalui pembahasan ini, Ibnu Taimiyah memperlihatkan bahwa inti dari As-Siyasah Asy-Syar’iyyah bukanlah pembahasan tentang teknik memperoleh kekuasaan, melainkan tentang bagaimana menggunakan kekuasaan secara bertanggung jawab untuk menghadirkan keadilan dan kemaslahatan. Semua tema yang telah dibahas—amanah, keadilan, pemilihan pejabat, peradilan, pengelolaan harta negara, amar ma’ruf nahi munkar, hubungan pemimpin dan rakyat, serta pertahanan negara—bermuara pada satu tujuan besar: mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, adil, dan sejahtera sesuai dengan nilai-nilai syariat. — Arya Wiranegara Sumber : https://adajuga.com/as-siyasah-asy-syariyyah-9/ #islam #politik #hukum #negara #khilafah . Navigasi pos Pertahanan Negara dan Jihad Syura (Musyawarah), Ijtihad dan Pengambilan Keputusan