Pertahanan Negara dan Jihad

Dalam As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, Ibnu Taimiyah memandang bahwa salah satu tugas pokok pemerintah adalah menjaga keamanan masyarakat dan melindungi negara dari ancaman. Oleh karena itu, beliau membahas persoalan pertahanan dan jihad sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintahan.

Pembahasan ini lahir pada masa ketika dunia Islam menghadapi berbagai konflik bersenjata, termasuk serangan Kekaisaran Mongol. Karena itu, banyak penjelasan beliau berkaitan dengan kondisi politik dan militer pada zamannya.


Tujuan Utama Pertahanan

Menurut Ibnu Taimiyah, kekuatan pertahanan bukan dibangun untuk mencari peperangan, tetapi untuk menjaga:

  • keamanan masyarakat;
  • kebebasan menjalankan agama;
  • perlindungan jiwa;
  • perlindungan harta;
  • stabilitas negara.

Pertahanan merupakan bagian dari amanah pemerintah dalam menjaga kemaslahatan umum.

Beliau mendasarkan hal ini pada firman Allah:

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…”

(QS. Al-Anfal [8]: 60)

Ayat ini dipahami sebagai perintah agar masyarakat memiliki kesiapan menghadapi ancaman, sehingga tidak mudah diserang oleh musuh.


Makna Jihad

Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa kata jihad memiliki makna yang luas, yaitu bersungguh-sungguh dalam menaati Allah dan membela kebenaran.

Dalam konteks pemerintahan, jihad dapat mencakup berbagai bentuk usaha, seperti:

  • membela masyarakat dari serangan;
  • menjaga keamanan;
  • menegakkan keadilan;
  • mengorbankan tenaga dan harta untuk kepentingan umat.

Dengan demikian, jihad tidak dipahami hanya sebagai peperangan, tetapi sebagai upaya sungguh-sungguh dalam menegakkan nilai-nilai yang benar sesuai tuntunan syariat.


Perang Bukan Tujuan

Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa perang bukan tujuan yang dicari.

Tujuan utama adalah terciptanya keamanan dan hilangnya kezaliman.

Apabila tujuan tersebut dapat dicapai dengan jalan damai yang dibenarkan, maka perdamaian memiliki tempat dalam syariat.

Karena itu, peperangan dipahami sebagai kondisi yang memiliki aturan dan batasan, bukan keadaan yang diinginkan untuk terus berlangsung.


Etika dalam Peperangan

Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa syariat memberikan aturan moral dalam peperangan.

Di antaranya:

  • tidak boleh berkhianat terhadap perjanjian;
  • tidak boleh melakukan kezaliman;
  • tidak boleh melampaui batas yang ditetapkan syariat;
  • amanah tetap harus dijaga meskipun dalam keadaan perang.

Beliau mengikuti prinsip-prinsip yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah bahwa tujuan tidak menghalalkan segala cara.


Pentingnya Persatuan

Menurut Ibnu Taimiyah, salah satu sebab kelemahan suatu masyarakat adalah perpecahan.

Beliau menegaskan bahwa kekuatan tidak hanya berasal dari persenjataan, tetapi juga dari:

  • persatuan;
  • kepemimpinan yang adil;
  • disiplin;
  • kepercayaan antara pemimpin dan rakyat.

Tanpa persatuan, kekuatan lahiriah sulit memberikan hasil yang baik.


Kepemimpinan dalam Pertahanan

Ibnu Taimiyah juga membahas pentingnya memilih pemimpin yang tepat dalam urusan pertahanan.

Seorang pemimpin harus memiliki:

  • kemampuan mengambil keputusan;
  • keberanian;
  • amanah;
  • kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.

Prinsip al-quwwah (kemampuan) dan al-amanah (integritas) yang telah dibahas sebelumnya tetap menjadi ukuran utama.


Nilai-Nilai Universal

Di balik pembahasan tentang pertahanan, Ibnu Taimiyah ingin menanamkan beberapa nilai penting:

  • keberanian membela kebenaran;
  • kesiapsiagaan menghadapi ancaman;
  • disiplin dalam menjalankan tugas;
  • menjaga amanah;
  • mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi.

Nilai-nilai tersebut tidak hanya berlaku dalam konteks militer, tetapi juga dalam kepemimpinan dan pelayanan publik.


Relevansi pada Masa Kini

Walaupun sistem pertahanan negara modern berbeda dengan konteks abad ke-14, beberapa prinsip yang disampaikan Ibnu Taimiyah tetap dapat dipahami sebagai nilai etis:

  • negara berkewajiban melindungi warganya;
  • kekuatan harus digunakan secara bertanggung jawab;
  • perdamaian merupakan tujuan yang penting apabila dapat dicapai secara adil;
  • kepemimpinan yang amanah dan persatuan masyarakat merupakan unsur penting bagi ketahanan suatu negara.

Pembahasan ini perlu dibaca dalam konteks sejarah dan fikih klasik, serta dibedakan dari aturan hukum internasional dan sistem kenegaraan modern yang berlaku saat ini.


Pelajaran Penting

Beberapa pelajaran yang dapat diambil adalah:

  1. Pertahanan negara merupakan bagian dari amanah pemerintah.
  2. Tujuan utama kekuatan adalah menjaga keamanan dan melindungi masyarakat.
  3. Jihad dalam pemikiran Ibnu Taimiyah memiliki makna yang luas sebagai kesungguhan dalam membela kebenaran dan kemaslahatan.
  4. Perang bukan tujuan, melainkan kondisi yang memiliki aturan dan batasan.
  5. Persatuan, disiplin, dan kepemimpinan yang amanah menjadi faktor penting dalam menjaga ketahanan masyarakat.
  6. Nilai-nilai moral tetap harus dijaga dalam setiap keadaan.

Penutup

Melalui pembahasan ini, Ibnu Taimiyah menunjukkan bahwa kekuatan negara harus selalu berada di bawah kendali nilai-nilai syariat, yaitu keadilan, amanah, dan kemaslahatan. Pertahanan bukan sekadar persoalan kemampuan fisik, tetapi juga persoalan moral dan tanggung jawab.

— Arya Wiranegara 

Sumber : https://adajuga.com/as-siyasah-asy-syariyyah-8/

#islam #politik #hukum #negara #khilafah

.