Aturan Resmi Seragam SD SMP dan SMA dari Kemendikdasmen

Jelang tahun ajaran baru, banyak calon murid yang sudah mempersiapkan seragam sekolah baru. Bagi murid SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat, ada ketentuan seragam yang perlu diperhatikan agar penggunaannya sesuai aturan.

Ketentuan seragam nasional di setiap jenjang pendidikan telah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. Berikut rinciannya.

1. Seragam SD

Laki-laki

Kemeja putih lengan pendek, saku sebelah kiri, dimasukkan ke dalam celana
Celana warna merah hati, saku dalam kiri dan kanan
– Celana pendek 5 cm di atas lutut
– Celana panjang sampai mata kaki
Ikat pinggang warna hitam, ukuran 3 cm
Kaus kaki putih polos, min. 10 cm di atas mata kaki
Sepatu hitam

Perempuan

Kemeja putih, saku sebelah kiri, dimasukkan ke dalam rok
Rok warna merah hati, lipit searah
– Rok pendek 5 cm di bawah lutut
– Rok panjang sampai mata kaki
Ikat pinggang warna hitam, ukuran 3 cm
Kaus kaki putih polos, min. 10 cm di atas mata kaki
Sepatu hitam

BELI DI SINI

2. Seragam SMP

Laki-laki 

Kemeja putih lengan pendek, saku sebelah kiri, dimasukkan ke dalam celana
Celana warna biru tua, saku dalam kiri dan kanan
– Celana pendek 5 cm di atas lutut
– Celana panjang sampai mata kaki
Ikat pinggang warna hitam, ukuran 3 cm
Kaus kaki putih polos, min. 10 cm di atas mata kaki
Sepatu hitam

Perempuan

Kemeja putih, saku sebelah kiri, dimasukkan ke dalam rok
Rok warna biru tua, lipit kiri dan kanan, saku kiri/kanan
– Rok pendek 5 cm di bawah lutut
– Rok panjang sampai mata kaki
Ikat pinggang warna hitam, ukuran 3 cm
Kaus kaki putih polos, min. 10 cm di atas mata kaki
Sepatu hitam

3. Seragam SMA

Laki-laki

Kemeja putih lengan pendek, saku sebelah kiri, dimasukkan ke dalam celana
Celana panjang warna abu-abu, saku dalam kiri dan kanan, lingkar kaki min. 44 cm
Ikat pinggang warna hitam, ukuran 3 cm
Kaus kaki putih polos, min. 10 cm di atas mata kaki
Sepatu hitam

Perempuan

Kemeja putih, saku sebelah kiri, dimasukkan ke dalam rok
Rok warna abu-abu, lipit tengah, saku kiri/kanan
– Rok pendek 5 cm di bawah lutut
– Rok panjang sampai mata kaki
Ikat pinggang warna hitam, ukuran 3 cm
Kaus kaki putih polos, min. 10 cm di atas mata kaki
Sepatu hitam

*Catatan: Bagi murid yang berhijab, dapat menyesuaikan dengan menggunakan hijab putih dan lengan panjang.

Sumber : Detik

— https://adajuga.com/aturan-seragam-sd-smp-sma/

.